Anggotanya Dilaporkan Intimidsasi Warga, Begini Tanggapan Kepala BPBD 

Minggu 05-09-2021,14:38 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Dugaan aksi arogansi petugas yang seharusnya melayani masyarakat kembali terjadi di Bandarlampung. Kali ini peristiwa nahas itu menimpa seorang pedagang kaki lima di Jl. P. Tendean, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Korban atas nama Muhammad Fadel (24), warga Langkapura, Bandarlampung mengaku telah dianiaya sejumlah petugas BPBD Bandarlampung, Jumat (3/9) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa tersebut juga sempat terekam kamera amatir warga. Video berdurasi tujuh detik tersebut menunjukan sejumlah petugas berseragam biru tua dan berkaus hitam terlihat menyeret korban dari dalam lapak dagangannya. Aksi tersebut juga sempat ditonton sejumlah warga. Menurut korban, aksi arogansi petugas tersebut terjadi dipicu lantaran korban yang lupa menggunakan masker saat berada di tempat publik. Korban menjelaskan, saat itu dirinya lupa memakai masker dan buru-buru hendak menghampiri salah satu YouTuber yang melintas di sekitar lokasi tersebut. Waktu itu, salah satu petugas sempat menegurnya dan menanyakan maskernya. “Saya sempat didorong sambil ditanyai, mana maskernya. Terus sata balik lagi ke kedai untuk ambil masker dan minta maaf. Tapi cara mereka menegur saya tidak mengenakan,” katanya, Minggu (5/9). Meski begitu, saat itu Ahmad tidak ingin ambil pusing dan kembali lagi ke lapaknya untuk berkemas pulang. Namun, tiba-tiba sejumlah petugas datang menghampirinya. Tanpa memberikan alasan yang jelas, para petugas tersebut langsung memaksa dan menyeret korban ke kantor BPBD Bandarlampung. Korban juga mengaku sempat dipukul di sejumlah bagian. Seperti kepala, badan, dan punggungnya. “Ada sekitar 20 orang (petugas, red). Setelah sampai di pos saya dianiaya lagi. Saya merasa banyak intimidasi dari mereka, mereka juga sudah mengelilingi saya,” katanya. Para pelaku juga menyadari kalau kejadian tersebut sempat terekam kemera amatir dan meminta agar video tersebut segera dihapus. Pelaku juga sempat meminta damai, namun korban menolak dan memilih melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandarlampung. Laporan tersebut tertuang dalam surat LP/B/1947/IX/2021/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. Korban juga mengatakan, kejadian tersebut sempat disaksikan Kepala BPBD Bandarlampung Syamsul Rahman. Terpisah, Syamsul Rahman saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui pasti kejadian tersebut. Lantaran saat itu dirinya sedang menerima tamu. “Saya nggak lihat karena saat itu lagi ada tamu, saya juga belum tau betul kronologinya seperti apa,” singkatnya. (ega/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait