Soal Tenaga Kontrak Daerah, Pemkab-DPRD Minta Petunjuk Provinsi

Selasa 02-03-2021,21:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Keputusan tenaga kontrak daerah (TKD) Pemkab Pesisir Barat masih menggantung. Hingga saat ini belum ada kepastian, apakah mereka bisa bekerja kembali atau tidak. Rapat antara DPRD, TKD dan Pemkab Pesisir Barat belum memberikan keputusan yang diinginkan para tenaga kontrak. Plh. Bupati Pesisir Barat N. Lingga Kusuma mengatakan, kewenangan yang dimilikinya terbatas. \"Apa yang diminta oleh TKD dan terputus, kami sangat memahami. Sudah merupakan kewajiban kami untuk mencarikan jalan terbaik,\" kata Lingga Kusuma, Selasa (2/3). Besok, pemkab dan DPRD akan ke provinsi untuk meminta petunjuk. \"Intinya, kami akan menyelesaikan soal TKD ini tanpa masalah,\" tegasnya. Sementara salah satu guru TKD dari Wayharu mengungkapkan kekecewaannya. \"Kalau kecewa, ya pasti. Karena apa yang kami bayangkan, di luar harapan. Kami sudah satu minggu menunggu jawaban yang pasti dari pemda. Nyatanya hingga hari ini belum ada kepastian. Tapi kami sudah sepakat untuk menyerahkan masalah kami ini kepada dewan sebagai wakil kami,\" kata guru tersebut. Sebelumnya, sejumlah tenaga kontrak yang SK-nya tidak diperpanjang pada 2021 mendatangi kantor DPRD Pesisir Barat, Senin (22/2). Mereka meminta dipekerjakan kembali. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat Ali Yudiem mengatakan, pihaknya sengaja mengundang tenaga kontrak untuk menyerap aspirasi mereka. \"Beberapa waktu lalu, pada 4 Februari 2021 kami sudah rapat. Salah satu agenda tentang pemberhentian tenaga kontrak Pesisir Barat yang kami anggap sepihak. Semua tenaga kontrak 2020 wajib diterima kembali,\" tegas Ali Yudiem. Menurut dia, kehadiran para tenaga kontrak yang diberhentikan itu akan menjadi dasar DPRD untuk memperjuangkan status mereka. (cyi/ais)      

Tags :
Kategori :

Terkait