Sosialisasikan Empat Perda Pesisir Barat

Rabu 11-11-2020,22:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyosialisasikan sejumlah peraturan daerah (perda), Rabu (11/11). Meliputi Perda Nomor 8/2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah serta Perda Nomor 9/2017 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kemudian Perda Nomor 12/2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 4/2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Asisten Bidang Pemerintahan Audi Marpi mengatakan, sosialisasi bertujuan agar masyarakat memahami aturan yang sudah dibuat tersebut.

\"Aparatur kecamatan dan pekon diharapkan mengerti dan melaksanakan ketentuan yang sudah ditetapkan. Kemudian menyebarluaskan kepada masyarakat,\" kata Audi. (cyi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait