radarlampung.co.id. - Irwansani (31), warga Kampung Telukdalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, ditangkap Polsek Seputihmataram di rumahnya, Minggu (3/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia menjadi tersangka pembegalan terhadap M. Khoirul Anam (25), warga Kampung Sumberbahagia, Kecamatan Seputihbanyak, Minggu (27/10). Kapolsek Seputihmataram Iptu Arief Wiranto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menerangkan penangkapan Irwansani berdasarkan laporan Nomor: LP/456 -B/X/2019/Res Lamteng/Sek Semat, Tgl 27 Oktober 2019. \"Tersangka telah melakukan aksi curas terhadap korban M. Khoirul Anam. Ketika itu, korban naik motor dari arah Kecamatan Seputihbanyak hendak menuju Pasar Mandala, Kecamatan Seputihmataram,\" katanya Selasa (5/11). Ketika di jalan lintas timur Kampung Sendangagung, kata Arief, korban dipepet dua orang. Salah satunya Irwansani. \"Korban dipepet. Kunci kontak motor korban dicabut salah satu pelaku. Korban pun berhenti. Pelaku mengeluarkan golok dan diarahkan kepada korban sehingga melukai tangan. Korban melawan. Korban dipukuli dengan besi hingga memar di punggung. Pelaku mengambil motor korban dan kabur,\" ujarnya. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberap saksi, kata Arief, pelaku tertuju tersangka Irwansani. \"Kita tangkap Irwansani di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa baju yang dipakai ketika kejadian, dompet pelaku berisikan KTP dan ATM BRI, HP, besi alat pelaku melancarkan kejahatan, serta motor Honda BEAT warna merah putih,\" ungkapnya. Hasil pemeriksaan, kata Arief, tersangka mengaku juga sudah tujuh kali melakukan kejahatan curas di wilayah Lamteng. Diantaranya pencurian sepeda motor Honda BeAT di RM Bunda Bandarmataram, pembegalan sepeda motor Honda BeAT merah di jembatan Agro dan pembegalan di Rumbia, Lamteng. \"Pengakuan tersangka sudah tujuh kali melakukan curas. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Rekan tersangka juga masih kita kejar,\" tegasnya. (sya/wdi)
Spesialis Begal Lamteng Dibekuk !
Selasa 05-11-2019,09:29 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-06-2026,16:48 WIB
Honda BeAT NeoX 2026 Naik Kelas, Fitur Motor Rp 30 Jutaan Kini Hadir di Skutik Entry-Level
Jumat 19-06-2026,18:16 WIB
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung, Beri Keterangan Terkait Tersangka ARD
Jumat 19-06-2026,16:41 WIB
Breaking News, Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka Kasus Honorer Fiktif
Jumat 19-06-2026,19:53 WIB
Lagi, 17 Pejabat Pemprov Lampung Dirolling Diam-Diam?
Jumat 19-06-2026,13:29 WIB
Kontraktor Ditegur, Konsultan Wajib Lapor Harian, Warga Diajak Awasi Proyek Jalan
Terkini
Sabtu 20-06-2026,11:04 WIB
BYD M6 DM Resmi Meluncur, MPV PHEV Rp 298 Jutaan dengan Konsumsi BBM 65 Km/L
Sabtu 20-06-2026,10:03 WIB
Harga Vivo X300 Ultra Mulai Rp25,9 Juta, Siap Bersaing di Segmen Flagship Premium
Sabtu 20-06-2026,07:00 WIB
DWP Setjen Kemendikdasmen Dorong Sinergi Pendidikan dan Olahraga di Lampung
Jumat 19-06-2026,19:53 WIB
Lagi, 17 Pejabat Pemprov Lampung Dirolling Diam-Diam?
Jumat 19-06-2026,18:16 WIB