radarlampung.co.id. - Irwansani (31), warga Kampung Telukdalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, ditangkap Polsek Seputihmataram di rumahnya, Minggu (3/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia menjadi tersangka pembegalan terhadap M. Khoirul Anam (25), warga Kampung Sumberbahagia, Kecamatan Seputihbanyak, Minggu (27/10). Kapolsek Seputihmataram Iptu Arief Wiranto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menerangkan penangkapan Irwansani berdasarkan laporan Nomor: LP/456 -B/X/2019/Res Lamteng/Sek Semat, Tgl 27 Oktober 2019. \"Tersangka telah melakukan aksi curas terhadap korban M. Khoirul Anam. Ketika itu, korban naik motor dari arah Kecamatan Seputihbanyak hendak menuju Pasar Mandala, Kecamatan Seputihmataram,\" katanya Selasa (5/11). Ketika di jalan lintas timur Kampung Sendangagung, kata Arief, korban dipepet dua orang. Salah satunya Irwansani. \"Korban dipepet. Kunci kontak motor korban dicabut salah satu pelaku. Korban pun berhenti. Pelaku mengeluarkan golok dan diarahkan kepada korban sehingga melukai tangan. Korban melawan. Korban dipukuli dengan besi hingga memar di punggung. Pelaku mengambil motor korban dan kabur,\" ujarnya. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberap saksi, kata Arief, pelaku tertuju tersangka Irwansani. \"Kita tangkap Irwansani di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa baju yang dipakai ketika kejadian, dompet pelaku berisikan KTP dan ATM BRI, HP, besi alat pelaku melancarkan kejahatan, serta motor Honda BEAT warna merah putih,\" ungkapnya. Hasil pemeriksaan, kata Arief, tersangka mengaku juga sudah tujuh kali melakukan kejahatan curas di wilayah Lamteng. Diantaranya pencurian sepeda motor Honda BeAT di RM Bunda Bandarmataram, pembegalan sepeda motor Honda BeAT merah di jembatan Agro dan pembegalan di Rumbia, Lamteng. \"Pengakuan tersangka sudah tujuh kali melakukan curas. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Rekan tersangka juga masih kita kejar,\" tegasnya. (sya/wdi)
Spesialis Begal Lamteng Dibekuk !
Selasa 05-11-2019,09:29 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Terkini
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB