Kemenag Lampung Mulai Terapkan Kartu Nikah Digital

Kamis 09-09-2021,18:50 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, telah menerapkan pemberlakuan kartu nikah digital kepada calon pengantin yang akan menikah di seluruh Kabupaten Kota yang ada di Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kasi Bina Lembaga dan Sarpras KUA Bidang, Urais Kanwil Kemenag Lampung, Lemra Horizon, kepada radarlampung.co.id, Kamis (9/9). Menurutnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang kartu nikah digital itu sekitar tahun 2020 lalu dalam penerapan kartu digital nikah di seluruh KUA yang ada di Provinsi Lampung. Terkait kendala, hanya pada jaringan internet saja dan juga ditemukan beberapa kendala misalnya pasangan catin tidak memiliki email. Namin, hal itu bisa diatasi dengan dibantu petugas KUA. \"Ada juga pasangan catin tidak memiliki alat untuk mengakses email misalnya smartphone,\" ujarnya. Selanjtunya, layanan kartu nikah digital bisa diakses di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Tata cara atau prosedur untuk mendapatkan kartu nikah digital bagi calon pengantin adalah dengan mendatangi KUA dan mengisi formulir di laman sistem manajeman nikah (Simkah)atau www.simkah.kemenag.go.id oleh kedua pasangan dengan lengkap. Terkait jumlah KUA yang ada di Provinsi Lampung, menurut dia ada 225 KUA dan mulai menerapkan kebijakan kartu nikah digital tersebut, meski ada beberapa KUA yang terkendala karena sulit jaringan di wilayah tersebut salah satunya KUA Mesuji, KUA Penawar Aji dan KUA Rawajitu Selatan. \"Sosialisasi terus kita lakukan agar program tersebut bisa diterapkan ke seluruh KUA yang ada di Lampung,\" ucapnya. Lemra menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya terbaik agar seluruh KUA di Lampung bisa melayani kartu nikah digital. Sebab, terdapat beberapa keuntungan bagi pasangan pengantin yang memegang kartu nikah digital ini Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut. (muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait