Kemendikbud Buat Skema Baru untuk Penerima KIP Kuliah

Senin 26-04-2021,16:41 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan skema baru biaya pendidikan bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021. Yakni berdasarkan akreditasi. Seperti dikutip dalam laman Republika.co.id, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Dr Abdul Kahar pada sosialisasi pelaksanaan KIP 2021 secara virtual dengan PTS di bawah binaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, di Banjarmasin mengatakan, Kemendikbud mengubah nilai skema KIP berdasarkan tingkatan akreditasi sesuai mahasiswa penerima beasiswa belajar. Untuk mahasiswa penerima beasiswa yang belajar saat ini berada di akreditasi A, maka akan mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp12 juta per semester. Sedangkan prodi B sebesar Rp 4 juta dan prodi C sebesar Rp 2,4 juta per semester. Skema ini berbeda dibandingkan KIP kuliah yang diterima Mahasiswa pada 2020. Di mana besaran rerata yang diterima hanya Rp2,4 juta per semester. Dengan skema baru, harapannya tidak ada lagi kampus menolak Mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. \"Jadi dengan skema ini, biaya pendidikan telah disesuaikan dengan biaya pendidikan kampus di mana Mahasiswa tersebut belajar saat ini,\" jelasnya. Selain biaya pendidikan, biaya hidup per bulan juga dibagi dalam lima klaster daerah, yaitu daerah klaster I sebesar Rp 800 ribu, klaster dua Rp 950 ribu, klaster tiga Rp 1,1 juta, klaster empat Rp 1.250.000 dan klaster lima Rp 1,4 juta. Ketentuan ini juga berbeda dibanding 2020. Biaya hidup seluruh mahasiswa sebesar Rp 700 ribu per bulan, disamakan untuk semua daerah seluruh Indonesia. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung Hero Satrian Arief, S.E., M.H. mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Hero mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi apapun dari Kemendikbud terkait penerimaan KIP kuliah ini. \"Iya kami belum mendapatkan informasi dari pusat, jadi tidak bisa mengetahui apakah nanti yang akan diterapkan ini atau masih sama seperti sebelumnya. Kita tunggu dulu arahan dari pusat ya,\" jelas Hero yang dikonfirmasi Senin (26/4). Hero mengatakan, sebanyak 572 penerima KIP Kuliah Unila jalur SNMPTN juga belum mendapatkan informasi hingga saat ini. Pihaknya masih menunggu arahan pusat, dalam hal ini Kemendikbud. Sebelumnya diketahui, terdapat 572 mahasiswa yang mengikuti proses verifikasi dan wawancara, KIP Kuliah. Pengumuman hasil akan dilakukan pada 15 April mendatang sambil menunggu keputusan jumlah kuota penerima KIP Kuliah dari pusat. Proses verifikasi dan wawancara dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah atau yang dulunya dikenal dengan nama bidik misi, berhak mendapatkan bantuan KIP Kuliah. “Hasil wawancara dibawa ke rapat pleno. Apakah benar-benar diterima, apakah harus diverifikasi. Jadi nanti sesuai dengan kemampuan orang tua masing-masing,” jelasnya. KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui KIP Kuliah, perguruan tinggi, salah satunya Unila, diharapkan dapat membuka akses pendidikan lebih luas lagi bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang diinginkan. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait