Sudarman Ungkap Pernah Bayar Apartemen untuk Keluarga Zainudin Hasan

Senin 18-02-2019,14:44 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebelas saksi kembali dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI di persidangan suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan, atas terdakwa Zainudin Hasan, pada Senin (18/2). Kesebelas saksi yang dihadirkan itu, Sudarman sebagai kolektor PT. Nadya Tama Raya, Sarjono marketing PT. Nadya Tama Raya, M. Yusuf karyawan PT. Krakatau Indonesia, Asnawi General Manager PT. Krakatau Indonesia. Selanjutnya, Ahmad Bastian Direktur CV Ras Berjaya, Pipindria Arsitek, Bobby Zulhaidir Direktur PT. Krakatau Karya Indonesia, Ruswan Effendi Direktur CV. Berkah Abadi, Imam Sudrajat rekanan, Sunartini Supervisor Administrasi Kredit Bank BRI Tanjungkarang, dan Antoni Imam Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dalam kesaksiannya Sudarman kolektor di PT. Nadya Tama Raya ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati apakah PT. Nadya Tama Raya ini milik Zainudin Hasan. Lalu Suparman menjawab apabila, Zainudin Hasan merupakan ownernya. \"Kalau bapak (Zainudin, red) merupakan ownernya,\" ujarnya. Dan Mien menanyakan lagi kepada Sudarman apakah tugasnya hanya menagih beberapa tunggakan hutang dari beberapa konsumen yang masih ada sangkutan dengan Zainudin. \"Iya, semua hutang piutang itu saya yang menagihnya dan memang uangnya saya simpan di rekening pribadi untuk keperluan pembiyaan perusahaan lalu, keperluan pribadi keluarga pribadi bapak,\" beber Sudarman. Lalu Mien menimpal lagi ke Sudarman, bahwa pembiayaan perusahaan dan keperluan pribadi terdakwa yang dimaksud itu seperti apa. \"Ya, pembiayaan pengeluaran perusahaan membeli mobil untuk keperluan perusahaan. Dan juga membiayai keperluan seperti membeli barang-barang,\" ungkapnya Sudarman. Termasuk pembelian mobil, motor dan juga sebidang apartemen, tanya Mien lagi. \"Iya, waktu itu beli mobil jenis Velfire, motor Harley Davidson. Kalau apartemen saya kurang tahu,\" kata Sudarman. Mien menanyakan lagi dan minta untuk Sudarman mengingat benar atau tidak pernah membayar sebuah apartemen di Jakarta. \"Ohya saya lupa yang mulia, benar pernah membeli apartemen kalau tidak salah tahun 2017,\" tandas Sudarman. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait