Radarlampung.co.id - Surat perintah Rais Aam PBNU K.H. Miftahul Akhyar agar Muktamar Ke-34 NU digelar 17 Desember 2021 memancing polemik. Syuriah PWNU Lampung menggugat keputusaan ini. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang dengan Nomor Register: 211/Pdt.G/2021/PN Tjk terkait dengan Surat Rais Aam PBNU Nomor: 4272/A 1 03/11/8021 Perihal: Pelaksanaan Muktamar. Syuriyah PWNU Lampung sebagai Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama Lampung menilai surat perintah Rais Aam tidak sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi Nahdlatul Ulama. Syuriah PWNU Lampung minta kepada Bapak Kapolri untuk tidak memberikan izin pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Lampung sampai dengan terbitnya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau sampai dengan terbitnya Keputusan Resmi PBNU yang sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi yang berlaku di NU. Gugatan tersebut ditandatangani Rais Aam K.H. Muhsin Abdillah dan Katib K.H. Basyaruddin Maisir. Terkait gugatan ini juga dibenarkan Ketua Ittihadul Mutakharijin Al Falah Ploso (IMAP) Lampung Ustad Syamsudin. \"Iya. Sudah dari semalem ramai. Sekarang Rais Syuriah dan perwakilan panitia lokal sedang ke Jakarta mengikuti Konbes Harian PBNU. Kemungkinan keputusan resmi muktamar sore ini,\" katanya. Sementara Ketua Panitia Lokal Muktamar Ke-34 NU K.H. Hisyamuddin, Sekretaris K.H. Wagimin, dan Ketua PCNU Lamteng belum bisa dihubungi. Meski aktif belum merespons. Sebelumnya diketahui, sembilan masyayikh NU atau kiai sepuh mengadakan pertemuan. Ada lima hasil kesepakatan yang ditandatangani para kiai ini yang ditujukan kepada PBNU Pertama, para kiai ingin muktamar berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan. Kedua, para kiai ingin muktamar berjalan dengan suasana teduh, aman, damai, dan harmonis. Ketiga, para kiai ini pelaksanaan muktamar dipersiapkan secara maksimal dan optimal. Karena itu, para kiai mengusulkan idealnya Muktamar NU Ke-34 dilaksanakan akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU Ke-96. Keempat, para kiai ingin Muktamar NU Ke-34 berkualitas dan bermartabat dalam menyongsong satu abad NU. Kelima, para kiai ingin Muktamar NU Ke-34 menghasilkan keputusan dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia. Kesepakatan ditandatangani K.H. Anwar Mansyur (Jawa Timur), K.H. Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), Tuanku Bagindo H. Muhammad Letter (Sumatera Barat), K.H. Manarul Hidayat (Jakarta), K.H. Abun Bunyamin (Jawa Barat), K.H. Ahmad Haris Shodaqoh (Jawa Tengah), K.H. Abdul Kadir Makarim (NTT), K.H. Muhsin Abdillah (Lampung), dan K.H. Farid Wadjdy (Kalimantan Timur). Di sisi lain, sebanyak 27 PWNU hadir ke PBNU untuk mendukung keputusan Rais Aam PBNU K.H. Miftahul Akhyar agar Muktamar NU Ke-34 dimajukan 17 Desember 2021, Senin (29/11). (sya/sur)
Keputusan Rais Aam PBNU Digugat
Selasa 07-12-2021,10:38 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,20:37 WIB
Dari Lampung ke Panggung Dunia, LIFMove 2026 Perkuat Ekosistem Fashion Lokal
Rabu 22-07-2026,20:06 WIB
Waspada! Penipu Gunakan Nama dan Foto Sekda Lampung, ASN Diminta Jangan Terkecoh
Kamis 23-07-2026,09:25 WIB
Promo Indomaret Super Hemat 23 Juli – 5 Agustus 2026, Ini Diskon Produk Kebersihan dan Perawatan
Rabu 22-07-2026,17:51 WIB
Pergantian Kepala BGN Berpotensi Tunda Kebijakan Baru MBG, Satgas Lampung: Program Tetap Jalan
Terkini
Kamis 23-07-2026,16:14 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Tenaga Kesehatan Lewat Pelatihan Internal Medication Errors di RSUD HM Ryacudu
Kamis 23-07-2026,16:07 WIB
Stand Disdag Catat Omzet Rp100 Juta Lebih Di Bandar Lampung Expo 2026
Kamis 23-07-2026,15:45 WIB
ATR/BPN-KPK Percepat Sertifikasi Aset Pemda, Lampung Bidik Penguatan Fiskal
Kamis 23-07-2026,14:57 WIB
Pucuk Pimpinan Kejakasaan Tinggi Lampung Resmi Berganti, Taufan Zakaria Jabat Kejati Lampung
Kamis 23-07-2026,13:24 WIB