Kesuma Dewangsa: Penempatan Pejabat Sudah Sesuai Mekanisme  

Kamis 09-01-2020,18:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pesawaran Kesuma Dewangsa menilai penempatan pejabat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Ini disampaikan menanggapi protes Ketua DPRD M. Nasir yang menilai rolling sejumlah pejabat ditempatkan tidak sesuai keahliannya. \"Insya Allah Baperjakat sudah sesuai. Terkait protes yang disampaikan pihak DPRD, kita akui seperti pak Dahlan, diperlukan di Bagian Keuangan. Tetapi kami menilai pak Yos mampu dijabatan tersebut. Nggak apa-apa dibilang nggak profesional. Kita tidak mau ini jadi polemik,” kata Kesuma Dewangsa, Kamis (9/1) Menurut dia, sejumlah pejabat yang dilantik nantinya akan dievaluasi terkait kemampuan manajemen memimpin dan kinerja mereka sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU). ”Kalau memang tidak mampu, kita rotasi lagi. Artinya, kita akan lakukan penilaian secara kontinu,\" tegasnya. Kesuma menuturkan, semua pejabat mendapat perlakuan sama. baikdi DPRD maupun pemkab. ”Kalau tiga bulan ke depan kita evaluasi, mereka tidak cakap, kita rotasi lagi. Nggak perlu kita minta izin ke Kemendagri dan asessment,\" ujarnya. Sebelumnya, pelantikan 57 pejabat di Pemkab Pesawaran mendapat protes dari DPRD setempat. Pasalnya, dewan menilai Baperjakat serta bupati tidak profesional dalam menyusun dan menempatkan pejabat. \"Saya kira bupati tidak profesional. Ini akan mengganggu pembangunan dan pelayanan masyarakat. Sebab baik Baperjakat dan bupati, menempatkan orang-orang tidak dalam keahliannya,\" ungkap Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir, Selasa (7/1). Terkait proses assessment, Ketua DPC PDIP Pesawaran itu menilai, proses tersebut tidak ada gunanya. \"Assessment itu harusnya digunakan dalam rangka evaluasi dan menempatkan ASN pada bidang serta keahliannya. Sehingga nanti kinerjanya akan maksimal,\" tegasnya. M. Nasir mencontohkan, ASN di DPRD yang sudah sesuai dengan keahlian dipindahposisikan.  \"Pak Yos (Yos Sailendra, Red) diposisikan sebagai Kabag Keuangan dan pak Dahlan di Bagian Kehumasan. Itu artinya keahlian mereka tertukar dan tentunya menghambat kegiatan DPRD ke depan,\" sebut dia. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait