APK Ditertibkan Bawaslu Lamteng karena Imbauan Diabaikan

Selasa 29-09-2020,14:43 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Surat imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah kepada paslon untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) sendiri diabaikan. Karena itu, APK yang dinilai melanggar ditertibkan. Anggota Bawaslu Lamteng Divisi Pengawasan Edwin Nur menyatakan pihaknya sebelum penertiban telah memberikan imbauan kepada paslon untuk menertibkan APK sendiri. \"Kita sudah imbau agar menertibkan APK sendiri dari mulai penetapan calon. Tapi karena tidak juga dilakukan, kita ambil tindakan tegas untuk ditertibkan APK yang melanggar. Kita lakukan serentak Senin (28/9). Selanjutnya bertahap. Kita tidak tebang pilih,\" katanya. APK yang akan dipasang nanti, kata Edwin, sesuai aturan akan difasilitasi oleh KPU Lamteng. \"KPU yang akan memfasilitasi APK. Paslon bisa memperbanyak 200 persen sesuai desain yang sama.\" ujarnya. Ditanya apakah ada penghalangan dari simpatisan, pendukung, maupun relawan paslon, Edwin menyatakan tidak. \"Nggak ada. Sebab, kita sudah imbau sebelumnya. Kita juga koordinasi dengan Pemkab Lamteng dalam hal ini Satpol PP, kepolisian, dan TNI,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait