Arinal: Evaluasi Tambang Ilegal jadi Hak Bersama

Senin 04-11-2019,16:25 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta peran pengawasan Pemprov Lampung dan Pemda Kabupaten/kota ditingkatkan lagi. Ini menyusul longsornya Bukit Sukamenantibaru, Kedaton, Bandarlampung, karena aktivitas tambang ilegal.

Dijelaskannya, sejak Tahun 2015 izin penambangan memang telah dialihkan ke Pemprov Lampung. Namun evaluasi tetap menjadi hak bersama dengan Pemda Kabupaten/kota.

\"Tapi evaluasi tetap menjadi hak bersama sehingg soal adanya izin provinsi kalau memang tidak sesuai, Pemda kabupaten/kota berhak melakukan penghentian hingga penertiban dalam kegiatan itu. Namun karena objeknya di kabupaten dan kota, maka kewenangan pemda kabupaten/kota sama dengan pemprov dalam pengendalian dan penertiban,\" kata Arinal di ruang kerjanya, Senin (4/11).

Arinal menambahkan, sejak 2015 Pemprov Lampung tidak pernah mengeluarkan izin penambangan. Namun saat ini sudah ada tiga perusahaan yang memperpanjang izin sebelumnya ke Pemprov Lampung. Ketiga perusahaan ini seluruhnya di Sukabumi, sehingga proses perizinannya oleh pemda dalam hal ini Pemkot Bandarlampung.

\"Tapi disini saya ingin mengingatkan Pemkot bahwa Kota Bandarlampung harus mempunyai hutan kota 30 persen dari luas wilayah. Sebaiknya gunung-gunung jangan digundulin, tapi fungsikan sebagai hutan di kota.  Untuk memelihara dan menjaga fungsi baik sisi ekologi maupun ekonomi,\" ujarnya.

Upaya agar tetap menjaga kelestarian bukit, sambungnya, dengan tanaman yang produktif. Misalnya ditanam jengkol, karena satu pohonnya bisa menghasilkan 20 kilogram. Maka jika ada 20 batang maka bisa mendapat Rp20 juta untuk sekali panen.

\"Begitu pula durian dengan varietas yang baik akan lebih menarik. Untuk itu, dalam waktu dekat saya akan buktikan dan akan turun ilegal kah, penyalahgunaan wewenang kah, mari lakukan bersama. Terlepas izin, yang jelas harus ada sinergi provinsi dan kabupaten/kota sehingga gunung-gunung itu tetap ada sesuai yang kita harapkan sebagai ekologi, ekonomi dan tidak menjadi ancaman suatu hari ketika ada longsor,\" tandasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait