ASN Lamtim Ramai-Ramai Usul Pindah ke Pemprov, Ada Apa ?

Jumat 14-06-2019,17:42 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Chusnunia telah resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Lampung pada Rabu (12/6) mendampingi Gubernur Arinal Djunaidi. Chusnunia meletakkan jabatannya sebagai bupati Lamtim dan posisinya digantikan oleh Zaiful Bokhari sebagai Plt. Bupati Lamtim. Namun, kepindahan Chusnunia ke lingkup Pemprov Lampung itu rupanya hendak diikuti oleh puluhan ASN Lamtim. Informasi adanya puluhan ASN lamtim yang hendak mutasi ke Pemprov itu disampaikan Ketua DPRD lamtim Ali Johan Arif usai rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi dan jawaban bupati atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LPPA) 2018, Jumat (14/6). Ali Johan menyebutkan, di masa transisi kepemimpinan di Lamtim dewan mendapat informasi tentang pengajuan pindah tugas dua puluh ASN Lamtim ke lingkup Pemprov Lampung. “ASN itu mengabdi untuk rakyat dan loyal kepada tugas negara. Jangan ketika pemimpinnya pindah serombongan juga ikut pindah,”kata Ali Johan. Terlebih lanjutnya, saat ini Lamtim masih mengalami kekurangan pegawai. Sementara, di Pemerintah Provinsi Lampung saat ini mengalami kelebihan pegawai. Ali Johan pun mempertanyakan motivasi para ASN yang mengusulkan pindah tugas itu. “Arinal Djunaidi dalam amanatnya saat penyambutan kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung menyatakan akan melakukan penataan pegawai. Ini, kok malah puluhan ASN Lamtim kompak pindah ke Pemprov Lampung ?,” sesal Ali Johan. Karenanya, Ali Johan berharap Zaiful Bokhari segera melakukan evaluasi terhadap para ASN. “Jangan beri kesempatan ASN yang mengajukan pindah tugas kembali lagi Lamtim,” tegas Ali Johan. Menanggapinya Plt. Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyatakan, segera menindaklanjuti pesan Ketua DPRD. Menurutnya, berdasarkan masukan dari Ketua DPRD ada sejumlah ASN yang telah mengajukan usul pindah ke Pemprov Lampung. “Kami akan segera melakukan penataan untuk mengisi kekosongan jabatan dan evaluasi terhadap kinerja ASN,”jawab Zaiful. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait