Tak Puas Kinerja Ditreskrimum Polda Lampung Dugaan Pemalsuan Akte Tanah, Pelapor Mengadu ke Bareskrim Mabes Po

Senin 22-02-2021,12:13 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak puas dengan kinerja penyidik di Ditreskrimum Polda Lampung, atas dugaan pemalsuan akte tanah milik orang tuanya. Yang diklaim secara sepihak oleh terlapor ZS (Zainudin Sembiring), Farid Firmansyah dan Juli Adi Santoso melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan mereka ke Bareskrim Mabes Polri, pada Senin (22/3/2021) itu untuk meminta agar Bareskrim mengambil alih laporan yang diadukan ke Polda Lampung itu. Dimana, laporan itu sudah hampir tiga tahun ini tak digerak sama sekali oleh Ditreskrimum Polda Lampung. \"Kedatangan kami disini (Bareskrim Mabes Polri) untuk membuat laporan lagi terkait dengan penyerobotan tanah, secara sepihak oleh oknum yang tak bertanggung jawab,\" kata Farid. Farid menambahkan, pihaknya sudah menunggu cukup lama sekali, mengenai kapan hasil dan kejelasan dari pihak Ditreskrimum Polda Lampung itu. \"Maka dari itu kami kembali membuat laporan kesini,\" katanya. Walaupun pada tanggal 22 Februari 2021 lalu pihaknya sudah dipanggil dan disidang oleh Bidpropam Polda Lampung, untuk mengklarifikasi mengenai adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh penyidik berpangkat Bripka HS (Hendra Setiawan). Namun hasil dari sidang itu hingga sampai saat ini tak ada kejelasan. \"Ya walaupun oknum penyidik itu sudah dipindah tugaskan, dan tak lagi memegang berkas perkara kami, tapi tetap saja laporan kami ini jalan ditempat,\" kata dia. Sedangkan untuk hasil dari Bareskrim Mabes Polri, pihaknya juga sudah dimintai klarifikasi terkait laporan yang mereka adukan. \"Dan tadi kami disana direspon dengan baik oleh petugas disana. Lalu diperintahkan oleh penyidik disana untuk mengirim surat terlebih dahulu ke Dirtipidum Bareskrim Polri. Yang dimana isinya surat itu kami mengadukan hal-hal yang menurut kami tidak ada keprofesionalannya dari Ditreskrimum Polda Lampung dalam menangani kasus ini,\" ungkap dia. Untuk itu, pihaknya pun meminta agar berkas penandatanganan dan pemalsuan akte itu di lab ulang. \"Tentunya dengan mengambil pembanding dari kami,\" harapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait