Tanam 5.300 Batang Pohon akan Dijadikan Agrowisata

Jumat 10-01-2020,16:30 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Sebanyak 5.300 batang pohon ditanam di tanah seluas 3 hektare di areal Mapolres Lampung Tengah, Jumat (10/1). Hal ini nantinya akan dijadikan agrowisata. Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan program penghijauan ini  adalah instruksi Kapolri. \"Program penghijauan ini adalah instruksi Kapolri. Yakni sebagai bentuk kepedulian lingkungan serta mengatasi gangguan-gangguan alam seperti banjir dan tanah lonsor. Juga memperindah lingkungan menjadi asri,\" katanya. Area penghijauan ini, kata Made, nantinya bisa dijadikan agrowisata. \"Nanti area penghijauan ini bisa dijadikan agrowisata. Ada sekitar 5.300 batang pohon yang kita tanam di atas lahan seluas 3 hektare yang tadinya semak belukar. Tanamannya  berbagai jenis, baik tanaman buah maupun tanaman kayu,\" ujarnya. Kegiatan penghijauan ini, kata Made, serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. \"Ini kegiatan serentak yang juga bertepatan dengan Hari Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup,\" ungkapnya. Kegiatan penanaman pohon ini diikuti Wakapolres Lamteng Kompol Harto Agung Cahyono, PJU Polres Lamteng, dan para Kapolsek beserta anggota. Juga diikuti Kajari Lamteng M. Mansyur Majdid, Perwakilan Kodim 0411/LT, sejumlah kepala OPD, dan Bhayangkari Lamteng. (rls/sya)  

Tags :
Kategori :

Terkait