Tanda Tangan NPHD, KPU Pesawaran Dapat Rp28 M, Bawaslu Belum Sepakat

Selasa 01-10-2019,19:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pemkab dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020, di ruang rapat bupati, Selasa (1/10). Untuk pelaksanaan pilkada, KPU setempat mendapatkan dana Rp28 miliar dan Bawaslu Rp8,5 miliar. Wakil Bupati Eriawan mengatakan, alokasi hibah untuk Bawaslu belum menemui kesepakatan untuk penandatanganan. Karena itu akan dibahas lebih lanjut antara Bawaslu dengan pemkab. ”Untuk Bawaslu belum ditandatangani. Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut. Kemungkinan anggaran yang kita berikan belum mencukupi kebutuhan mereka,\" kata Eriawan usai penandatanganan NPHD. Dilanjutkan, anggaran untuk KPU Pesawaran khusus untuk penyelenggaraan tahapan pilkada. ”Insya Allah untuk itu (biaya santunan, Red) kita siapkan,\" sebut dia. Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Pesawaran pada 2020 mendatang berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah diagendakan. ”Saya mewakili pak bupati, dengan disepakati NPHD ini, berharap agar pilkada dapat berjalan lancar. KPU bisa melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang mereka buat. Semoga mendapat pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait