radarlampung.co.id – Jaksa dari Kejaksaan Negeri Pringsewu melihat kondisi AG (18), gadis asal Sukoharjo yang menjadi korban inses, Selasa (5/3). Selain untuk mengetahui kondisi gadis yang memiliki keterbelakangan mental tersebut, kunjungan dilakukan terkait penelitian berkas kasus itu. Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Tanggamus. ”Langkah ini juga kita lakukan untuk mempermudah proses persidangan nanti,” kata Asep yang didampingi Kasiintel Bayu Wibianto. Turut serta dalam kunjungan tersebut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Pringsewu Bidang Advokasi Hukum Siwi Lestari. Mereka disambut Camat Sukoharjo Edi Yanto dan Kepala Pekon Supartono serta Pemerhati Anak Berbasis Masyarakat (PABM) Tarseno. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejari Pringsewu memberikan bantuan berupa peralatan tulis, buku, boneka dan uang tali asih kepada AG (18), yang sementara tinggal dikediaman pamannya. Diketahui, AG diintimi JM (44), ayah kandungnya. Gadis yang tinggal di Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu itu juga menjadi korban kebiadaban SA (23) kakaknya serta Ya (15), adiknya. Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas melalui Kanit PPA Ipda Primadona Laila mengatakan, AG merupakan gadis yang memiliki keterbelakangan mental. Ini juga yang menyebabkan ketiga pelaku lebih leluasa menyetubuhinya. ”Peristiwa itu terjadi setelah istri JM meninggal 2018 lalu,” kata Primadona Laila. Peristiwa yang dialami menarik perhatian sejumlah tokoh. Salah satunya Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi. Kemudian Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (sag/mul/ais)
Korban Inses Dapat Buku dan Boneka Dari Kajari
Selasa 05-03-2019,16:54 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :