Telukpandan Zona Oranye, Jangan Ada Pesta atau Hiburan!

Jumat 28-05-2021,20:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Satgas Covid-19 akan menindak tegas masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan. Kemudian pemantauan bagi warga yang terpapar virus Corona.

Hal ini berdasar hasil koordinasi Satgas Covid-19 di Kecamatan Telukpandan, Jumat (28/5). Dalam rapat tersebut juga disepakati beberapa poin.

Yaitu, satgas dan posko penanganan Covid-19 di desa diaktifkan kembali. Kemudian fokus pada Operasi Yustisi.

\"Perlu diketahui, Kecamatan Telukpandan sudah memasuki zona oranye dan hampir menuju zona merah. Kita perlu kesepakatan untuk mengambil tindakan tegas di lapangan,\" kata Camat Telukpandan Zulkifli Nuh saat rakor.

Dilanjutkan, apabila di wilayah itu masuk zona merah, maka instruksi bupati bahwa tempat wisata dan hiburan, termasuk pelaksanaan pemilihan kepala desa akan dibatalkan atau diundur.

Sementara Kapolsek Padangcermin AKP Darwin mengungkapkan, pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian. Untuk desa yang berada pada zona merah, harus tegas dalam mengimbau protokol kesehatan. Terutama di Desa Hanura.

\"Jangan dulu menggelar hiburan masyarakat. Kita tahan dulu jika ada warga yang ingin mengadakan pesta atau hiburan di Kecamatan Teluk pandan,\" tegasnya.

Selain itu, aktifitas masyarakat di pasar Hanura juga harus diawasi secara ketat agar melaksanaan prokes. Karena masih banyak masyarakat yang melaksanakan jual beli tidak mengenakan alat pelindung diri. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait