Tembakau Sintetis Marak Beredar di Bandarlampung

Jumat 09-04-2021,16:26 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Setelah beberapa waktu  lalu mengamankan tiga pemuda yang membeli narkotika jenis tembakau sintetis melalui online. Kini, Polresta Bandarlampung kembali mengamankan dua pelaku yang sedang transaksi jual beli tembakau sintetis, Rabu (7/4).

Keduanya yakni RM (17) dan Andre Saputra Utama (22) yang merupakan warga jl. Ridwan Rais, Kalibalau, Kedamaian, Bandarlampung. Pelaku diamankan bersama barang bukti sepaket tembakau sintetis yang berjumlah sekitar 50 gram.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Zainul Fachri mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba yang kerap terjadi disekitar lokasi.

\"Sekitar pukul 9.30 wib, tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandarlampung mendapatkan informasi bahwa di jl. Ridwan Rais, Kalibalau Kencana sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” katanya.

Kemudian, sambung dia, sekitar pukul 10.30 wib, tim Satnarkoba Polresta Bandarlampung menyelidiki alamat tersebut. Disana, petugas kemudian menangkap kedua pelaku penyalahgunaan narkotika.

Selain mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar tembakau sintetis, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit telepon genggam warna hitam.

Zainul Fachri melanjutkan, saat ini petugas juga telah mengumpulkan keterangan pelaku dan melakukan penelusuran terkait asal barang haram tersebut.

“Untuk sekarang kita sudah meminta keterangan kedua pelaku. Kita juga akan melakukan penelusuran terkait darimana para pelaku mendapatkan barang haram itu,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait