KPK \"Trauma\" dengan Lamteng

Jumat 18-10-2019,07:22 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (17/10). Hal ini dalam rangka Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) oleh Korsupgah KPK dengan Pemda Lamteng yang berlangsung tertutup di aula Siger Emas Lt. 4, Kantor Pemkab Lamteng. Kasatgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI Dian Patria menyatakan rakor yang dilaksanakan ini adalah upaya pencegahan pasca penindakan. Ya, KPK \"trauma\" dengan peristiwa pengungkapan kasus yang menimpa Bupati Mustafa dan berharap tak lagi terulang. \"Jangan sampai yang terjadi dengan Pak Mustafa, pejabat, dan anggota DPRD di sini terulang lagi,\" katanya setelah rakor yang dimulai pukul 14.00 WIB-17.00 WIB. Upaya pencegahan ini, kata Dian, akan terus intens dilakukan. \"Kita akan intens terus melakukan pencegahan. Bisa datang langsung, bisa lewat telepon, dan lain-lain. Banyak cara lah ya. Tadi juga minta disampaikan, apa tantangannya, dan saran perbaikannya. Jangan sampai terulang lagi ada fee proyek, uang ketok palu, ataupun rekanan dimintai setoran,\" ujarnya. Juga disampaikan oleh Bupati, kata Dian, memang untuk memperbaiki ini semua butuh proses. \"Pak Bupati juga sudah berkomitmen. Memang untuk memperbaiki ini butuh proses,\" ungkapnya. Sedangkan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan bahwa rakor dengan KPK ini untuk pencegahan jangan sampai kejadian yang lalu terulang kembali. \"Intinya upaya pencegahan. Jangan sampai kejadian yang lalu terulang kembali,\" katanya singkat. Rakor diikuti Sekkab Adi Erlansyah, Ketua DPRD Sumarsono, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Lamteng. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait