KPK Periksa Pejabat Pemda Mesuji

Rabu 30-01-2019,14:00 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Kasus dugaan suap infrastruktur di kabupaten Mesuji berlanjut. Rabu, (30/1) siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemeriksaan di Aula Atmani Wedhana, Mapolres Lampung Tengah. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sekkab Mesuji Adi Sukamto dan sejumlah staf Dinas PUPR tengah diperiksa. Berdasarkan pantauan, nampak beberapa penyidik KPK turun dari mobil Kijang Innova BE 2159 FK dan BE 1725 CQ. Penyidik KPK juga menurunkan koper warna biru yang diduga berisi berkas-berkas. Hingga pukul 13.00 wib pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan yang dilakukan komisi antirasuah ini dibenarkan oleh seorang anggota Polres Lamteng. \"Iya, ada pemeriksaan kasus Mesuji,\" katanya yang tak mau namanya disebutkan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK RI terhadap sejumlah orang beberapa waktu lalu. Dari penangkapan itu, KPK menetapkan lima tersangka. Diantaranya Bupati Mesuji Khamami dan adiknya Taufik Hidayat serta pengusaha Sibron Azis. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait