RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi perkara kasus pengembangan korupsi di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel). Saksi yang diperiksa kali ini yakni Hermansyah Hamidi. Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya pada Senin (14/12) memanggil Destrinal A.Z. Untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya. \"Ini saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi),\" katanya. Yakni dalam dugaan tindak pidana korupsi suap, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel tahun 2016 dan 2017. \"Pemeriksanya di Markas Brimob Polda Lampung,\" kata dia. (ang/sur)
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Lamsel
Senin 14-12-2020,17:07 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,18:17 WIB
Samsung Bawa DeX ke Tablet Rp3 Jutaan, Galaxy Tab A11 Plus Tunjukkan Pergeseran Fitur di Kelas Menengah
Selasa 23-06-2026,13:45 WIB
Super Lembut Bikin Ketagihan, Fudgy Brownies Lampung By Anya Tawarkan Banyak Kue Kekinian dengan Rasa Istimewa
Selasa 23-06-2026,17:33 WIB
Smartphone OnePlus N6 Usung Baterai 8.000mAh, Tren Ponsel Berdaya Tahan Ekstrem Kian Menguat
Rabu 24-06-2026,06:28 WIB
Kymco CV-X45 Terdaftar, Skuter Adventure 450 cc dengan Fitur Ride-by-Wire
Selasa 23-06-2026,15:16 WIB
Kereta Tak Bawa Penumpang, Tapi Rail Clinic Bawa Layanan Kesehatan Gratis ke Warga Panjang
Terkini
Rabu 24-06-2026,10:55 WIB
Messi dan Ronaldo Masih Berpeluang Bertemu di Piala Dunia 2026, Ini Skenarionya
Rabu 24-06-2026,08:22 WIB
Shopee Hadirkan Fitur Transparansi Biaya untuk Membantu Penjual Kelola Program dan Margin Usaha
Rabu 24-06-2026,08:18 WIB
Simak Harga dan Simulasi Kredit BYD M6 DM Terbaru Juni 2026
Rabu 24-06-2026,07:23 WIB