KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Lamsel

Senin 14-12-2020,17:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi perkara kasus pengembangan korupsi di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel). Saksi yang diperiksa kali ini yakni Hermansyah Hamidi. Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya pada Senin (14/12) memanggil Destrinal A.Z. Untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya. \"Ini saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi),\" katanya. Yakni dalam dugaan tindak pidana korupsi suap, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel tahun 2016 dan 2017. \"Pemeriksanya di Markas Brimob Polda Lampung,\" kata dia. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait