RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi perkara kasus pengembangan korupsi di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel). Saksi yang diperiksa kali ini yakni Hermansyah Hamidi. Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya pada Senin (14/12) memanggil Destrinal A.Z. Untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya. \"Ini saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi),\" katanya. Yakni dalam dugaan tindak pidana korupsi suap, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel tahun 2016 dan 2017. \"Pemeriksanya di Markas Brimob Polda Lampung,\" kata dia. (ang/sur)
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Lamsel
Senin 14-12-2020,17:07 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Terkini
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Jumat 25-09-2026,20:39 WIB
Resmi Buka MTQ ke-II Unila, Rektor: Bentuk Karakter Unggul dan Imbang Spiritual
Jumat 25-09-2026,20:02 WIB
Tembus 10 Besar, Mahasiswa Teknokrat Toreh Prestasi PIN 2026
Jumat 25-09-2026,18:01 WIB