RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi perkara kasus pengembangan korupsi di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel). Saksi yang diperiksa kali ini yakni Hermansyah Hamidi. Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya pada Senin (14/12) memanggil Destrinal A.Z. Untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya. \"Ini saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi),\" katanya. Yakni dalam dugaan tindak pidana korupsi suap, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel tahun 2016 dan 2017. \"Pemeriksanya di Markas Brimob Polda Lampung,\" kata dia. (ang/sur)
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Lamsel
Senin 14-12-2020,17:07 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,21:31 WIB
Gula Pasir Hingga Susu Diskon Gede-Gedean, Cek Daftar Promo 4 Hari Indomaret 23–26 Juli 2026
Kamis 23-07-2026,14:57 WIB
Pucuk Pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung Berganti, Taufan Zakaria Jadi Kejati
Kamis 23-07-2026,16:07 WIB
Stand Disdag Catat Omzet Rp100 Juta Lebih Di Bandar Lampung Expo 2026
Kamis 23-07-2026,15:45 WIB
ATR/BPN-KPK Percepat Sertifikasi Aset Pemda, Lampung Bidik Penguatan Fiskal
Kamis 23-07-2026,16:14 WIB
Tim Dosen FK Unila Latih Tenaga Kesehatan Lewat Pelatihan Internal Medication Errors di RSUD HM Ryacudu
Terkini
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,13:30 WIB
Lampung Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Singkong dan Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,11:03 WIB
Penjualan Batu Bara PTBA Capai 21,10 Juta Ton di Semester I 2026
Jumat 24-07-2026,08:15 WIB
Promo Indomaret 24-26 Juli 2026: Diskon 50 Persen dan Beli 1 Gratis 1
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB