RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi perkara kasus pengembangan korupsi di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel). Saksi yang diperiksa kali ini yakni Hermansyah Hamidi. Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya pada Senin (14/12) memanggil Destrinal A.Z. Untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangannya. \"Ini saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi),\" katanya. Yakni dalam dugaan tindak pidana korupsi suap, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel tahun 2016 dan 2017. \"Pemeriksanya di Markas Brimob Polda Lampung,\" kata dia. (ang/sur)
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Lamsel
Senin 14-12-2020,17:07 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,18:32 WIB
Dugaan KPM PKH Lampung Terindikasi Judol, Penyaluran Bansos Tahap 3 Terancam Ditangguhkan
Rabu 19-08-2026,17:34 WIB
Viral Kasus Bocah Meninggal Diduga Terlantarkan, Komisi IV Panggil Manajemen RS Handayani Lampura
Kamis 20-08-2026,07:08 WIB
Jangan Beli HP Mahal Dulu, Rekomendasi Tujuh Smartphone Fitur Flagship Terbaik Tahun Ini
Rabu 19-08-2026,18:19 WIB
Penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang Melonjak 13,74 Persen Saat Libur Kemerdekaan
Terkini
Kamis 20-08-2026,14:52 WIB
Terungkap, Ini Motif ART Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Pahoman Bandar Lampung
Kamis 20-08-2026,13:22 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 99,6 Miliar untuk Dialihkan ke PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu
Kamis 20-08-2026,13:22 WIB
Waterfront City Teluk Bandar Lampung Digaungkan Lagi Jadi Pengungkit Ekonomi dan Pariwisata
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB