KPK Selesai Garap Keterangan Pejabat Mesuji

Kamis 31-01-2019,19:16 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya merampungkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan suap Kabupaten Mesuji. Pemeriksaan kamis (31/1) selesai pada pukul 18.15 WIB. Dalam pemeriksaan hari ini, terdapat 13 orang pegawai Pemkab Mesuji yang diperiksa. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Mesuji Najmul Fikri. Seorang penyidik KPK menyatakan pemeriksaan selesai. \"Selesai hari ini. Nggak ada pemeriksaan lagi,\" ucapnya saat keluar dari gedung Polres Lampung Tengah (Lamteng). Penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya itu juga tidak mau berkomentar apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Begitu pula Kadis PUPR Mesuji Najmul Fikri. Najmul yang keluar dari pintu samping tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya. Pemeriksaan terhadap Najmul Fikri sedikitnya dilakukan oleh 6 penyidik KPK RI. Selain melakukan pemeriksaan penyidik juga mengangkut berkas-berkas terkait yang diduga terkait suap Kabupaten Mesuji. Penyidik KPK menggunakan empat mobil Kijang Innova warna hitam BE 1497 CJ, BE 1724 CQ, BE 1192 CN, dan BE 2159 FK. Diketahui, pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Mesuji terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI. Dalam OTT KPK RI beberapa waktu lalu, Bupati Mesuji Khamami, adik Bupati Khamami Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra dan pengusaha Sibron Azis menjadi tersangka suap infrastruktur di Mesuji. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait