radarlampung.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun mendorong percepatan pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) di Tanggamus.
Langkah ini dilakukan dengan menginisiasi rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Pemkab Tanggamus, PT Repindo Jagat Raya, PT Pertamina serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan itu berlangsung di ruang rapat utama (rupatama), Sekretariat Kabupaten Tanggamus, Rabu (11/9).
Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsurgah) Wilayah III KPK Dian Patria mengatakan, rapat koordinasi dilakukan dalam rangka pengumpulan zonasi wilayah kawasan strategis nasional (KSN), melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tujuannya, memastikan tidak ada konflik dari ruang yang ada, sehingga ke depan pemanfaatan KIM dapat maksimal.
\"Dalam pembahasan, diketahui ada tumpang tindih izin antara Pertamina dengan PT Repindo Jagat Raya. Tadi disampaikan, kami ingin dilibatkan. Hasil rapat ini akan disampaikan kepada pihak di pusat,” kata Dian.
KPK juga menyoroti izin OSS pada titik koordinat yang sama. Padahal perusahaannya berbeda. \"Baik izin lokasi maupun izin kawasan industri, ini harus diselesaikan semua. Sambil paralel, harapannya PT Repindo dan PT Pertamina bisa menyelesaikannya. Kalau tidak seperti apa yang disampaikan, negara yang akan mengambil alih,\" tegas Dian.
Dilanjutkan, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Selat Sunda merupakan salah satu fokus. Ada beberapa lokasi yang berpengaruh langsung. Di antaranya ASDP Bakauheni, Armada I yang saat ini tengah dibangun, KIM, dan Pelabuhan Perikanan Lempasing.
\"Kita mencatat apa yang menjadi hambatan. Kita juga akan tinjau lapangan lokasi KIM. Nanti akan ada rapat koordinasi oleh Kementerian Kelautan di Lampung. Mengundang seluruh pihak, termasuk Pemkab Tanggamus,\" tegasnya.
Sementara, Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang membawa dampak positif bagi perkembangan pembangunan KIM. Kemudian tidak ada kendala yang menghambat, sehingga megaproyek itu segera dilaksanakan.
\"Untuk menjadi salah satu program strategis nasional tidaklah mudah, Nah Tanggamus mempunyai kesempatan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang pada akhirnya menghambat serta mengganjal realisasi KIM. Selama tidak ada peraturan yang dilanggar, kita akan melakukan upaya apapun untuk mendukung percepatan KIM di Tanggamus,\" tegas Dewi. (iqb/ehl/ais)