KPPS TPS 7 Sukamenanti Pertanyakan Potongan Honor dan Biaya Lain-Lain

Sabtu 12-12-2020,20:27 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemilihan Suara 007 Kel. Sukamenanti Kec. Kedaton, Bandarlampung, Aprizal Whaisy mempertanyakan pembayaran honor dan anggaran kebutuhan Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di tempatnya.

Menurutnya, Honor KPPS terdiri dari ketua Rp750 ribu, anggota (Rp650 ribu x 6), linmas (Rp600 ribu x 2) dan uang makan (@25.00/org x 2) sebanyak 9 anggota KPPS.

\"Semuanya dikenakan pajak sebesar 6 persen. Terus pajaknya itu masuk ke kas mana, kas negara, kas daerah atau kemana?\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Sabtu (12/12).

Kemudian, dirinya juga mempertanyakan biaya SPJ sebesar Rp200 ribu/TPS di kecamatan Kedaton. Sedangkan menurutnya di kecamatan lain, seperti Langkapura dan Kemiling, hanya dipotong Rp100.000/TPS.

\"Itu saya dapat infonya dari teman saya yang juga anggota KPPS di kecamatan itu, kenapa di lingkungan saya berbeda. Saya sudah menanyakan ke anggota PPS Sukamenanti, tapi jawabannya tidak memuaskan,\" keluhnya.

Lalu, dirinya juga mempertanyakan potongan sebesar Rp30 ribu per anggota KPPS. \"Bahkan, kami harus membayar sebanyak 11 orang x Rp30 ribu jadi Rp330 ribu dengan alasan ada dua anggota KPPS yang mundur dan diganti dengan anggota KPPS yang baru,\" ungkapnya.

\"Sedangkan dikasus yang sama, tiap TPS lain hanya dikenakan potongan 9 orang x Rp30 ribu. Saya sudah menkonfirmasi ke PPS tapi jawabannya selalu nihil dan seakan ada yang ditutupi,\" tambahnya.

Dirinya menyayangkan hal tersebut, terlebih biaya Rp30 ribu untuk pembayaran pendaftaran dan SPJ itu tidak masuk dalam kolom rincian pada bukti pembayaran honor dan anggaran kebutuhan Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 yang ditandatangani Ketua PPS Sukamenanti Ayu Puspita.

Terkait hal itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ayu Puspita membenarkan atas nama Aprizal Whaisy pernah mempertanyakan biaya tersebut melalui grup WhatsApp. Namun, dirinya sudah menjelaskan hal itu digrup maupun melalui pesan pribadi.

Dijelaskannya, pemotongan 6 persen tersebut sudah sesuai regulasi dan ketetapan dari KPU Bandarlampung. Potongan pajak 6 persen itu juga tidak hanya berlaku di wilayahnya melainkan seluruh KPPS.

Kemudian, nomimal Rp30 ribu merupakan biaya pendaftaran anggota KPPS. Sebelumnya diketahui anggota KPPS di TPS 007 Sukamenanti terdaftar sebanyak 11 orang. Namun, dua orang lainnya diganti.

\"Mereka diganti karena satu mengundurkan diri dan satunya distop, karena diketahui istrinya terkonfirmasi reaktif Covid-19, jadi kami tidak mau ambil resiko, ini masalah keamanan masyarakat,\" katanya kepada Radarlampung.co.id

Lantaran, dua orang digantikan, maka pihaknya tetap mengenai biaya pendaftaran sebesar Rp30 ribu yang ditanggung pihak KPPS. \"Pendaftaran KPPS itukan saya serahkan ke kepala lingkungan dan Ketua RT, makanya saya serahkan formulir dari KPU, disitukan tertera syarat pendaftarannya, untuk memenuhi syarat itukan kita kenakan biaya Rp30 ribu, dan sudah kita sepakati,\" ujarnya.

Adapun penggunaan uang Rp30 ribu itu diperuntukan membuat surat keterangan sehat, map plastik dua buah, fotocopi formulir pendaftaran rangkap 2, dan materai 6000. \"Jadi, anggota KPPS ini kita buatkan berkas pendaftarannya, mereka terima jadi, mereka tidak mau ribet dengan masalah pendaftaan. KPPS lain saja tidak protes, cuma ketua KPPS TPS 007 ini saja yang protes,\" urainya.

Sedangkan uang Rp200 ribu untuk pembuatan SPJ, dijelaskannya itu hasil kesepakatan PPS Kedaton. Setiap kecamatan, memang berbeda-beda sesuai kesepakatan. Sayangnya dirinya tak bisa menjelaskan rincian penggunaan dana tersebut. \"Sebelumnya sudah kita tawarkan ke KPPS, SPJ-nya mau buat sendiri atau dibuatkan oleh kecamatan, mereka minta dibuatkan, intinya itu,\" jelasnya.

Seharusnya, berkas pendaftaran dan SPJ dibuat sendiri oleh masing-masing KPPS. Akan tetapi, agar tidak ribet, maka pihak PPS-lah yang membuatnya. Walhasil, biaya Rp30 ribu dan Rp200 ribu tidak masuk dalam bukti pembayaran honor dan anggaran kebutuhan Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton Wulandari membenarkan semua hal tersebut. Dasar pihaknya menetapkan biaya-biaya tersebut berdasarkan regulasi yang ditetapkan KPU Bandarlampung, setiap biaya dikenakan potongan pajak sebesar 6 persen.

\"Sedangkan biaya Rp30 ribu itu kesepakatan masing-masing KPPS dengan PPS dan Rp200 ribu itu kesepakatan masing-masing kecamatan,\" ringkasnya kepda Radarlampung.co.id saat ditemui di Kantor Kecamatan Kedaton.

Di sisi lain, Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi saat dikonfirmasi via WhatsApp meminta wartawan media ini mengkonfirmasi persoalan itu ke PPK dan sekretariat Kecamatan Kedaton. \"Silahkan konfirmasi dengan PPK & sekretariat Kecamatan Kedaton,\" singkatnya. (apr/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait