Radarlampung.co.id - Hingga Rabu (24/4) sepekan setelah pelaksanaan Pemilu 2019 Rabu (17/4) lalu, kabar duka terus berdatangan. Terakhir, Rabu (24/4), KPU Lampung kembali menerima kabar satu kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Mesuji meninggal dunia.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengaku untuk keluarga penyelenggara yang tutup usia ada santunan yang akan diberikan.
“Di Lampung ada 7 yang gugur, untuk yang gugur kami memang KPU se-Indonesia mengajukan ini (santunan) ke KPU RI, dan KPU mengajukan surat resmi pemerintah. Dan telah disetujui untuk setiap penyelenggara yang meninggal atau gugur dan sakit pergantiannya Rp30-36 juta,” kata Nanang, Rabu (24/4).
Mengenai hal ini, Nanang mengaku telah mendapatkan informasi telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, menunggu keputusan untuk pelaksanaannya.
Selain KPPS penghitungan suara di tingkat kecamatan yang masih berlangsung saat ini juga turut membuat penyelenggara hingga perlu dirawat di rumah sakit. ”Saat ini sudah masuk 28 laporan, mulai dari KPPS, PPK, ada PPS juga. Makanya kami menghimbau pada PPK, jadi pleno harus ada ritme kalau sduah capek betul berhenti dulu sampai jam 12 besok dibuka lagi lebih fresh,” tambah Nanang. (rma
Daftar nama penyelenggara pemilu yang meninggal dunia
1. Ihwanudin Yuda Putra (46) Anggota KPPS Bagelan, Gedong Tataan, Pesawaran
2. Laurentinus Sutopo (64) Anggota KPPS TPS 03 Bangun Sari, Negeri Katon, Pesawaran
3. Paidi Linmas pengamanan TPS 03 Negara Harja, Pakuan Ratu, Way Kanan
4. Bambang Wijayanto Anggota KPPS TPS 27 Sepang Jaya, Labuhan Ratu
5. Sukarman (56) anggota KPPS TPS 24 Sidodadi, Kedaton, Bandarlampung
6. Bakri Ismail Ketua KPPS 03 Yosodadi, Metro Timur, Metro
7. Irfan Hilmi Anggota KPPS TPS 07 Tiuh Memon, Pugung.
Sumber: KPU Lampung