Tergoda Dipertemuan Pertama, Ngajak Kencan Malah Masuk Penjara

Sabtu 08-09-2018,21:12 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Bermula menjadi konsumen ojek online, Suban Qohar (24) seorang driver ojek online, harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Kedaton, lantaran melakukan pelecehan seksual kepada Kiki Kamelia (22) warga Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung. Kiki Kamelia, tidak lain merupakan konsumen pelaku Suban Qohar yang pernah memakai jasa ojek online pelaku, untuk diantarkan ke Jati Agung dari kediamannya yang ada di Sukamenanti, Kedaton, sekitar satu minggu sebelum kejadian, kemudian menjalin komunikasi melalui WhatsApp. Kemudian pada Kamis (6/9) malam, pelaku pun menghubungi korban dan mengajak korban untuk makan kesalahsatu  pusat perbelanjaan. Namun,  sekitar pukul 21.00 WIB, bukannya menuju pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Teuku Umar, pelaku memutarkan kendaraannya menuju jalan Rusa. Pelaku pun langsung berhenti di tempat sepi dan semak-semak, kemudian turun dari kendaraaannya dan mendekap korban dari belakang, namun belum sempat berhubungan badan, korban yang teriak mengundang warga dan membuat pelaku ditangkap warga, kemudian diserahkan ke Polsek Kedaton. Hal itu dibenarkan kapolsek Kedaton Kompol Anung, menurutnya pihaknya menerima serahan pelaku pelecehan seksual dari warga Sukamenanti, Kedaton pada Kamis (6/9) malam, “Ya benar Kamis malam, kami mendapat laporan pelaku pelecehan seksual dari warga Sukamenanti,” ujarnya. Menurutnya penangkapan yang dilakukan warga terhadap pelaku, setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari warga. ”Jadi warga menedengar teriakan minta tolong dari arah semak-semak yang ada di jalan Rusa, sehingga mengundang warga ramai berdatangan ke sumber suara,” terangnya. Anung pun menceritkan, kasus pelecehan seksual tersebut, bermula dari pelaku yang berpropesi sebagai ojek online mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian, kemudian setelah itu pelaku dan korban menjalin komunikasi dan janjian muntuk pergi makan. “Jadi pelaku ini kenal dari korban, setelah korban menggunakan jasa ojek online pelaku, pelaku menjalin komunikasi, dan pada malam kejadian mengajak korban makan, bukannya ke tempat tujuan pelaku malah membawa korban ke semak-semak di Jalan Rusa Kedaton,” tandasnya. (pip/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait