RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mulai mengumumkan persyaratan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tahun 2020. Waktu penyerahan dukungan dilakukan mulai 19 - 23 Ferbuari 2020 mendatang. Minimal dukungan 11.432 pemilih atau dengan sebaran minimal tiga kecamatan. Namun, sampai dengan saat ini diakui Ketua KPU Metro Nurris Sepra Pratama, belum ada satu pun bakal calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang mendaftar melalui jalur perseorangan untuk pilwakot mendatang. \"Sampai saat ini belum ada yang berkomunikasi. Kita beri kesempatan dulu, kita kan prinsipnya melayani. Nanti biasanya LO bacalon yang akan datang,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui di kantor KPU Metro, Rabu (4/12). (pip/sur)
KPU Metro: Belum Ada Bacalon Independen Berkomunikasi
Kamis 05-12-2019,07:19 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-10-2024,09:54 WIB
Serbu Praktis Link DANA Kaget Rp 200 Ribu, Cairkan Saldo Gratis Lewat Tutorial Hari Ini
Senin 28-10-2024,08:51 WIB
Promo Indomaret Senin 28 Oktober 2024, Dapatkan Diskon Oatmeal Rp 36 Ribu Bikin Sarapan Makin Spesial
Senin 28-10-2024,07:36 WIB
Cepat Sikat Link DANA Kaget Senin 28 Oktober 2024, Raih Saldo Gratis Senilai Rp 245 Ribu Hari Ini
Senin 28-10-2024,14:33 WIB
Dapatkan Diskon Vitamin Tulang Rp 45 Ribu Lewat Promo Indomaret Lampung Hari Ini
Senin 28-10-2024,17:20 WIB
Jangan Ketinggalan Link DANA Kaget Terbaru, Ada Saldo Gratis Rp 278 Ribu Cukup Sekali Tap Tautan
Terkini
Senin 28-10-2024,17:46 WIB
Peringatan Sumpah Pemuda Wajib Jadi Momentum Peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda
Senin 28-10-2024,17:20 WIB
Jangan Ketinggalan Link DANA Kaget Terbaru, Ada Saldo Gratis Rp 278 Ribu Cukup Sekali Tap Tautan
Senin 28-10-2024,17:19 WIB
Titipkan Pringsewu, Jokowi Minta Ririn-Win Fokus Pertanian dan Infrastruktur
Senin 28-10-2024,15:41 WIB
Resmi Terbentuk, Ini Susunan AKD DPRD Provinsi Lampung
Senin 28-10-2024,15:01 WIB