RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro mulai mengumumkan persyaratan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tahun 2020. Waktu penyerahan dukungan dilakukan mulai 19 - 23 Ferbuari 2020 mendatang. Minimal dukungan 11.432 pemilih atau dengan sebaran minimal tiga kecamatan. Namun, sampai dengan saat ini diakui Ketua KPU Metro Nurris Sepra Pratama, belum ada satu pun bakal calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota yang mendaftar melalui jalur perseorangan untuk pilwakot mendatang. \"Sampai saat ini belum ada yang berkomunikasi. Kita beri kesempatan dulu, kita kan prinsipnya melayani. Nanti biasanya LO bacalon yang akan datang,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui di kantor KPU Metro, Rabu (4/12). (pip/sur)
KPU Metro: Belum Ada Bacalon Independen Berkomunikasi
Kamis 05-12-2019,07:19 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,09:54 WIB
Update Link DANA Kaget Selasa 24 Maret 2026, Lengkap dengan Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Aman dan Tanpa Ribet
Selasa 24-03-2026,16:13 WIB
Ratusan Petugas Kebersihan Lampung Utara Protes Gaji Dipotong Juga Sesalkan Tak Ada THR
Selasa 24-03-2026,20:50 WIB
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
Selasa 24-03-2026,13:42 WIB
Banyak Muatan Buah Busuk, KSOP Bantah Tolak Supir Pisang Menyebrangi Pelabuhan BBJ
Selasa 24-03-2026,15:14 WIB
Telur Ayam Langka di Bandar Lampung Usai Lebaran 2026, Harga Terpantau Mulai Melambung
Terkini
Selasa 24-03-2026,20:52 WIB
Belum Ditemukan, Remaja Tenggelam di Pantai Batu Rame kalianda
Selasa 24-03-2026,20:50 WIB
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
Selasa 24-03-2026,20:41 WIB
Was - Was Pengusaha Kapal, Dermaga PT SMA Dituding Dangkal
Selasa 24-03-2026,17:52 WIB
H+1 Lebaran Idul Fitri, 25.332 Kendaraan Balik ke Pulau Jawa
Selasa 24-03-2026,16:34 WIB