Terkait PNS Korup, Inspektorat Sudah dapat Penugasan

Jumat 19-10-2018,16:24 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Inspektorat Provinsi Lampung mengaku sudah mendapatkan penugasan tindaklanjut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum PNS yang korupsi. Inspektur Lampung, Syaiful Dermawan mengatakan, tindaklanjut dari surat penugasan tersebut adalah melakukan pendataan. Sebab, pendataan PNS Korup mesti incrath. \"Masih kita proses. Kami sudah mendapatkan penugasannya,\" kata dia. Ditanya soal pencegahan, dia mengatakan sudah melalukan antisipasi salah satunya menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama KPK. \"Bersama Korsupgah tentunya merupakan pembinaan pencegahan. Penekanan implementasi rencana aksi,\" kata dia. (abd/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait