THR PNS Dibagikan Bulan Mei, Catat Tanggalnya

Jumat 03-05-2019,16:23 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil negara. (PNS/ASN). Pemerintah sudah memutuskan pencairan tunjangan hari raya atau THR bagi ASN, TNI dan Polri. Dan rencananya THR bakal dicairkan bulan Mei ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/5).\"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),\" ucap Syafruddin usai mengikuti sidang kabinet tentang persiapan Idulfitri 1440 H di Kantor Presiden dikutip dari jpnn.com.

Hanya saja dia belum memerinci apakah pencairan THR bakal bersamaan dengan Gaji ke-13 atau tidak. Mantan wakapolri itu menyebut penjelasan resmi akan disampaikan Kementerian Keuangan.

\"Tunggu, nanti sama wamenkeu. Beliau yang jelaskan, saya nggak ngerti itu,\" tukas pensiunan polisi dengan tiga bintang itu.

Pihaknya memastikan pencairan THR maupun Gaji ke-13 sudah disampaikan wamenkeu dalam sidang kabinet pada hari ini. \"Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet, cegat saja beliau (wamenkeu),\" tandas Syafruddin.(jpnn/net/wdi)  

Tags :
Kategori :

Terkait