RADARLAMPUNG.CO.ID - Alfin Andrian --tersangka penusuk Syech Ali Jaber-- tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Senin (26/10) pagi menjelang siang. Untuk dilimpahkan. Remaja 24 tahun itu tiba di Kejari Bandarlampung sekitar pukul 11.20 WIB. Didampingi oleh kuasa hukumnya: Hi. Ardiansyah. Setiba di Kejari Bandarlampung, Alfin langsung masuk ke ruangan pemeriksaan berkas. Hingga berita ini diturunkan, Alfin bersama kuasa hukumnya masih di dalam. Ketika ditanya kabar, warga Jl. Tamin, Kec. Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, hanya menjawab keadaannya baik. \"Sehat,\" singkatnya. (ang/sur)
Tiba di Kejari, Alfin Mengaku Sehat
Senin 26-10-2020,11:42 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :