RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), kembali melakukan penahanan terhadap PR (41) Kepala Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah, dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2018 lalu. Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan penahanan terhadap Kades tersebut. \"Bersangkutan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan nilai Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 280.000.000,-\" ujar Kasat Reskrim AKP Eko didampingi Kanit Tipikor Ipda Reza Prasetia. Eko menahan oknum kades itu untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres Lampura guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka PR disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Th 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Th 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun. \"Kasus ini masih kita kembangkan labuh lanjut. Kita masih curigai adanya tersangka lain. Secepatnya kita akan kembangkan,\" tegasnya. Sementara, oknum kades PR ketika dikonfirmasi awak media, hanya dapat menundukkan wajahnya. Sang oknum, tidak bicara satu kalimat pun. Meski, wartawan bertanya berulangkali, sayangnya tidak ada kata yang keluar dari bibir sang oknum kades. (ozy/yud)
Lagi, Oknum Kades Tersandung Kasus DD/ADD
Senin 18-10-2021,17:45 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,08:11 WIB
Siang Ini, Prof Rudy Dikabarkan Daftar Bacarek Unila Dikawal Dua Pengacara Nasional
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Lirik Relate, Beat Catchy! Naykilla and Tenxi Bawa Keseruan Baru di Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,08:28 WIB
Panduan Membentuk Perda Ideal: Dr Erman Syarif Terbitkan Buku Pengawasan Produk Hukum Daerah
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,14:47 WIB
Bunda Eva Kirim 400 Pasukan Linmas ke Palembang, Ini Misi Besar yang Dibawa
Terkini
Jumat 28-08-2026,19:01 WIB
Promo Superindo Akhir Agustus 2026: Susu UHT Kartonan Diskon Hingga 25 Persen, Cek Harganya di Sini
Jumat 28-08-2026,18:06 WIB
Marindo Tegaskan Peran Baru Biro Ekonomi Lampung: Baca Gejolak, Kendalikan, dan Cari Solusi
Jumat 28-08-2026,17:55 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Hadirkan Promo Special Payday, Beli 2 Ayam Siap Masak Cuma Rp45 Ribu
Jumat 28-08-2026,17:45 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 163 Pelaku Usaha Ajukan PIRT, Dorong Keamanan dan Legalitas Pangan Olahan
Jumat 28-08-2026,17:34 WIB