Lamtim Anggarkan Rp43 M untuk Gaji Ke 14 ASN

Senin 05-04-2021,17:09 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Para aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur boleh bernafas lega. Sebab, Pemkab Lamtim telah mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji ke 14 bagi para ASN. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Mansyur Syah menjelaskan, gaji ke 14 diberikan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri. Menurutnya, mekanisme pembayaran gaji ke 14 merupakan amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019. \"Untuk pembayaran gaji ke 14 Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp43 miliar,\" jelas Mansyur Syah didampingi Kabid Anggaran Deni Guntari, Senin (5/4). Ditambahkan, untuk pembayaran gaji ke 14 akan dilaksanakan sebelum hari raya Idul Fitri 1442 hijriah. \"Mekanisme dan jadwal pembayaran gaji ke 14 masih menunggu petunjuk tekhnis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat,\" imbuhnya. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait