Tim Mabes Polri Selesaikan Observasi Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber, Hasilnya...

Senin 28-09-2020,20:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidikan kasus penusukan Syekh Ali Jaber terus dilakukan. Observasi terkait kejiwaan tersangka Alfin Andrian yang dilakukan tim Mabes Polri sudah selesai. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hasil observasi akan langsung diserahkan ke jaksa penuntut umum. \"Itu (observasi kejiwaan, Red) adalah informasi yang dikecualikan untuk kepentingan penyidikan proses pidana. Jadi tidak bisa dibuka,\" kata Zahwani, Senin (28/9). Dilanjutkan, surat keterangan saksi ahli akan dilampirkan dengan berkas lainnya. \"Jadi tidak boleh dipublikasikan. Nanti yang bisa memutuskan hakim,\" pungkasnya. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bandarlampung menerima berkas kasus penusukan Syekh Ali Jaber, dengan tersangka Alfin Andrian, Senin (21/9). Kepala Kejari Bandarlampung Abdullah Noer mengungkapkan, berkas akan disampaikan ke jaksa penuntut untuk diteliti. \"Nanti saya sampaikan ke JPU untuk melakukan penelitian. Kita berusaha mempercepat untuk menentukan apakah alat bukti cukup atau tidak,\" kata Abdullah Noer. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait