radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya meningkatkan pengawasan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesa (TKI) yang baru pulang dari luar negeri.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Lampung Timur Budiyul Hartono menjelaskan, berdasar data per tanggal 1 Januari hingga 17 Maret 2020, tercatat ada 421 PMI dari jalur resmi yang baru kembali ke Lamtim.
“Para PMI tersebut sudah dilakukan pemantauan,” kata Budiyul Hartono, Sabtu (28/3).
Menurut dia, informasi terakhir, ada ribuan PMI asal Lamtim yang rencananya akan kembali dari luar negeri dalam waktu dekat ini. ”Kami memang mendapat informasi rencana kepulangan ribuan PMI. Namun, jumlah pastinya belum diketahui. Itu termasuk, apakah yang akan pulang itu PMI jalur resmi atau non prosedural,” ujarnya.
Ditambahkan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja bersama Asisten Bidang Pemerintahan Lamtim Syahmin Saleh telah menggelar pertemuan dengan para camat.
“Kami telah meminta para camat serta pamong desa untuk mendata dan memantau para PMI yang baru pulang dari luar negeri,”imbuh Budiyul.
Masih menurut Budiyul, hasil dari dari pendataan dan pemantauan langsung dilaporkan ke puskesmas. Selanjutnya, puskesmas akan melakukan pengecekan dan meminta para PMI yang baru pulang untuk tetap berada di rumah selama 14 hari dan tetap dalam pemantauan.
“Kalau dari hasil pengecekan ada indikasi Covid-19, maka langsung dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk untuk perawatan Covid-19,” tandasnya. (wid/ais)