Bahasa Indonesia Layak Jadi Bahasa Internasional, Ini Penjelasannya

Senin 22-10-2018,12:11 WIB
Editor : Ari Suryanto

radarlampung.co.id - Bahasa Indonesia memiliki potensi menjadi Bahasa Internasional. Hal itu terlihat sejak lima tahun terakhir. Setiap tahunnya Kantor Bahasa Lampung di bawah koordinasi Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) mengirimkan guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Berdasarkan data tahun 2018, telah mengirimkan sekitar 200 guru dari seluruh Indonesia menjadi pengajar di berbagai Universitas yang membuka Program Studi (Prodi) Bahasa Indonesia di dunia. Di antaranya Mesir, Arab Saudi, Prancis, Italia, Australia, Thailand, dan sebagainya. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Bahasa Lampung Dra. Yanti Riswara. M.Hum kepada radarlampung.co.id di sela acara kegiatan Pembinaan Jejaring Kemitraan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) yang digelar di Gedung Pasca Sarjana Intitut Informatika Darmajaya (IIB Darmajaya), Senin (22/10). Dia berujar, saat ini sebenarnya sudah banyak negara yang mengajarkan Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Bahkan ada yang membuka Fakultas khusus Bahasa Indonesia yang memasukannya sebagai Bahasa Asia Tenggara. \"Bahasa ini merupakan sebuah kekayaan non material dari bangsa yang harus dipertahankan dan harus diupayakan untuk diakui sebagai bahasa internasional yang dapat dipakai berbagai negara,\" ucapnya. (dev/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait