Bandit Belepotan Tato Dimassa, Ya Begini Jadinya

Jumat 22-03-2019,15:10 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Galang Saputra (20) dan AP (17) harus mendekam di sel tahanan Polsek Metro Pusat. Tak hanya itu, keduanya juga sempat jadi sasaran warga yang kesal dengan ulah mereka. Keduanya diduga nekat merampas ponsel milik Agil Hernando di lapangan Amor Yosomulyo Metro Pusat, Kota Metro, kamis (21/3) sekitar pukul 20.30 Wib. Galang Saputra dan AP ditahan berdasarkan laporan polisi nomor nomor  LP /270/III/2019/LPG/Metro.  Menurut Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo, keduanya diamankan setelah mendapat laporan warga. \"Awalnya korban Agil Hernando bersama kedua temannya duduk santai di lapangan Amor. Kemudian kedua tersangka datang dan mencoba merampas HP milik korban,\" kata Suhardo. Agil berusaha mempertahankan ponselnya dan melawan. Melihat korbannya melawan, Galang pun mengeluarkan sebilah badik. Badik itu kemudian disabetkan ke tangan Agil. Agil yang terus melawan membuat nyali kedua bandit bertato ini ciut. Agil berteriak minta tolong. Galang dan AP pun mencoba kabur. Namun, warga yang mendengar teriakan Agil langsung menghampiri dan mengejar keduanya. Akibatnya Galang dan AP sempat jadi sasaran pelampiasan warga yang marah. Beruntung, aparat kepolisian cepat datang ke TKP dan menyelamatkan keduanya. \"Kedua pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,\" ucapnya. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu bilah pisau jenis badik dan satu unit sepeda motor milik pelaku.(yok/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait