Layanan KIR Mandek, Heman H.N. Semprot Dishub

Rabu 17-10-2018,09:22 WIB
Editor : Ari Suryanto

radarlampung.co.id - Beberapa hari belakangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung menutup pelayanan Uji Kelayakan Kendaraan (KIR). Namun, ternyata hal itu tak sejalan dengan keinginan Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. Ya, saat mengetahui hal tersebut, Herman seketika mengintruksikan ruang pelayanan KIR dibuka dan harus kembali beraktifitas seperti biasa. Menurutnya,  penutupan pelayanan KIR sangat merugikan Pemkot Bandarlampung dalam segi Pendapatan Asli Daerah (PAD). ’’Kalau KIR ditutup pemkot rugi, PAD yang dihasilkan dari KIR seketika berhenti. Lantas mau menutupi potensi PAD yang hilang itu dari mana?” ucap Herman Selasa (16/10). Tersiar kabar, penutupan itu dampak dari intruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, menurutnya sejauh ini pihaknya belum menerima surat dari Kemenhub terkait wacana pemberhentian KIR. Guna menunggu kepastian itu, Herman meminta agar Dishub tetap membuka pelayanan KIR. ’’Semua kendaraan angkutan kan harus uji KIR. Kalau tutup pemilik kendaraan mau uji KIR di mana. Kalau beroprasi di Bandarlampung ya tentunya harus urus izin KIR di Bandarlampung juga dong,” tegasnya. (sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait