Layanan Tiga OPD Pemkot Metro Raih Penghargaan

Sabtu 23-11-2019,13:17 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Komitmen dan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meningkatkan mutu pelayanan publik kembali memperoleh apresiasi berupa Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan diserahkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo di Ballroom Hotel Red Top Jakarta, Jumat (22/11) malam. Di mana, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Metro yang menerima penghargaan tersebut.

Ketiganya yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil) yang memperoleh predikat Prima, dan merupakan satu-satunya Disdukcapil di Indonesia yang meraih predikat tersebut.

Kemudian RSUD A. Yani meraih predikat Sangat Baik, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) yang meraih predikat Baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa menyampaikan bahwa ada 73 Kabupaten/Kota dan 11 Provinsi di Wilayah II yang pelayanan publiknya dievaluasi Kementerian PAN-RB. 

Menurutnya, pemberian penghargaan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk memunculkan unit penyelenggara pelayanan publik percontohan, serta memotivasi instansi pemerintah agar mampu mewujudkan kualitas pelayananan publik yang baik.

\"Terdapat enam aspek yang dinilai, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi,” tandasnya.(pip/rls/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait