Tinggal Pilih! Pakai Masker Atau \"Olahraga\" di Pinggir Jalan

Kamis 17-09-2020,17:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 28 warga mendapat sanksi karena tidak mengenakan masker. Mereka terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pesawaran, Kamis (17/9).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Gedongtataan Kompol Amirudin BH. Maksum mengatakan, Operasi Yustisi Cegah Covid-19 tersebut dibagi menjadi dua tim.

Kelompok pertama di jalan lintas Barat (Jalinbar) Ahmad Yani, Simpang Rugi Pengantin. Tim kedua mobile ke Pasar Gedongtataan, Desa Sukaraja serta  Lapangan Sidototo, Desa Kebagusan.

“Masih kita dapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker. Kami memberikan teguran dan sanksi kepada 28 orang,\" kata Vero.

Sebanyak 15 orang diberi tindakan fisik berupa push up, lima orang menyanyikan lagu nasional dan delapan mendapat teguran lisan. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait