Lelang Barang Jasa Tuba Disorot DPRD

Minggu 21-07-2019,13:25 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Sistem Pengadaan Barang dan Jasa masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang. Hal tersebut ternyata juga menjadi perhatian khusus Badan Anggaran (Banang) DPRD Tulangbawang saat paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2019 beberapa saat yang lalu. Ketua Banang DPRD Tulangbawang Sopi\'i mengungkapkan, pihaknya memberikan perhatian serius terkait mekanisme lelang dalam pengadaan barang dan jasa. \"Tahun 2019 ini adalah masa transisi menuju sistem Online. Kami berharap leading sektor terkait dapat memperkuat sistem dan meningkatkan kapasitas SDM yang menangani masalah lelang tersebut,\" kata Sopi\'i kepada radarlampung.co.id, Minggu (21/7). Karena itu, Banang berharap permasalahan pengadaan barang dan jasa di Tulangbawang dapat segera diselesaikan secepatnya. \"Karena dikhawatirkan dampaknya kepada pekerjaan - pekerjaan fisik yang sudah terjadwal tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya,\" harapnya. Sementara itu, terkait permasalahan pengadaan barang dan jasa, Bupati Tulangbawang Winarti menerangkan jika saat ini Pemerintah Daerah tengah berupaya memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa. Dilanjutkannya, perbaikan tersebut merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kunjungan beberapa saat yang lalu. \"Sekarang sistem terbuka (Online) semua. Pada intinya kita tetap mengikuti regulasi dan arahan dari KPK,\" ungkap Winarti. Sebelumnya diberitakan, belasan orang rekanan di Kabupaten Tulangbawang yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeknas) mendatangi kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang, Senin (15/7) lalu. Belasan rekanan tersebut menuntut lelang cepat yang dilakukan Pemerintah Daerah dihentikan untuk sementara waktu. \"Ada indikasi permainan, karena ada beberapa temuan di pihak kami,\" kata Sekretaris Gapeknas Aliyanto saat itu. Karena itu, Pemerintah Daerah melalui BPBJ Setdakab Tulangbawang untuk sementara waktu menyerahkan proses lelang cepat ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Propinsi Lampung. Kepala BPBJ Nanan Sinaga menjelaskan, proses lelang sementara di pindah ke LPSE Propinsi Lampung karena BPBJ menemukan indikasi adanya gangguan pada server Tulangbawang. \"Berdasarkan hasil rapat BPBJ dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang di fasilitasi oleh KPK tanggal 1 Juli 2019 kemarin, untuk sementara proses lelang kami serahkan ke LPSE Propinsi,\" jelas Nanan. Alhasil, terdapat 19 paket lelang dari Pemkab Tulangbawang dialihkan ke LPSE Propinsi Lampung. 19 paket tersebut terdiri dari 11 paket dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), 4 paket Dinas Kesehatan, dan 4 paket dari RSUD Menggala, dengan total pagu anggaran sekira Rp. 51 Miliar. (nal/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait