radarlampung.co.id – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) bekerja sama dengan Rumah Zakat terkait layanan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Serta layanan pembelian hewan kurban di Mandiri Syariah Mobile (MSM) dan platform jadiberkah.id. Corporate Secretary Mandiri Syariah, Ahmad Reza menyampaikan, selaku bank yang menempatkan kebutuhan Nasabah sebagai prioritas, Mandiri Syariah berupaya senantiasa meningkatkan kemudahan termasuk layanan filantropi untuk Nasabah. Reza menambahkan Mandiri Syariah memahami tingginya semangat berbagi dan kepedulian Nasabah kepada sesama. “Mengakomodir hal tersebut, kami bersinergi dengan mitra terkait salah satunya Rumah Zakat,” katanya. Group Head Digital Banking Sales & Partnership Mandiri Syaria, Riko Wardhana menambahkan, sinergi tersebut bertujuan memberikan pilihan mitra terpercaya dan profesional sebagai penyalur ZISWAF hingga supplier pembelian hewan kurban bagi Nasabah.
“Dan tentunya kemudahan dan kenyamanan transaksi melalui MSM yang dapat diakses Nasabah dari handphonenya,” katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, hingga Juni 2020, Mandiri Syariah mencatat transaksi ZISWAF sebesar lebih dari 2 juta transaksi naik 33% yoy. Angka tersebut berasal dari 1,3 juta user yang telah menggunakan layanan digital Mandiri Syariah.
“Kami berharap kerjasama dengan Rumah Zakat akan terus meningkat. Baik kerjasama host to host ataupun layanan khas Islami lainnya seperti pembelian hewan akikah dan lain-lain. Sehingga kebutuhan Nasabah pun akan semakin terpenuhi,” tandasnya.
Sementara itu, Chief Marketing Officer (CMO) Rumah Zakat Irvan Nugraha memaparkan saat ini Rumah Zakat memiliki 35,5 juta penerima layanan. Sebagai mitra, Rumah Zakat siap mendukung layanan ZISWAF dan pembelian hewan kurban Nasabah Mandiri Syariah. Dirinya bersyukur mendapat kesempatan bersinergi dengan Mandiri Syariah yang telah memiliki payment channel baik MSM, jadiberkah.id, Net Banking, dll yang memudahkan masyarakat berdonasi ZISWAF ataupun melakukan pembelian hewan kurban.
“Insya Allah, kami akan menjaga amanah Nasabah dengan menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan dan memberikan dokumen kurban kepada Nasabah yang berkurban,” pungkasnya. (ega/yud)