Limpahkan Kasus Kecelakaan Maut ke Kejari

Senin 04-04-2022,22:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polres Pringsewu menyerahkan AS (46), pengemudi truk BE 9085 GL yang terlibat kecelakaan, di jalan lintas Barat (Jalinbar), Kelurahan Fajaresuk Kecamatan Pringsewu ke kejaksaan negeri setempat, Senin (4/4). Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti dalam kasus yang menewaskan Andela Yesa (18), mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera), Jumat (4/2). Terdiri dari truk dengan nomor polisi BE 9086 GK dan satu unit motor Honda Vario BE 3055 UE. ”Kami telah melimpahkan tersangka kasus lakalantas tabrak lari dengan tersangka AS (46), ke jaksa penuntut umum,” sebut Iptu Ridho Grisyan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Diketahui, Andela Yesa, tewas dengan luka berat di kepala. Sementara ayahnya, Agustinus Triyono (52), mengalami luka di tangan dan kaki. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB itu bermula ketika Agustinus yang mengendarai motor Honda Revo BE 3055 UE berboncengan dengan Andela hendak mengantar anaknya kuliah. Saat itu ada sebuah truk yang mencoba mendahului motor Agustinus. Ketika melintas di TKP, dari arah belakang, datang truk yang berusaha mendahului sepeda motor Agustinus Triyono. ”Diduga tidak menjaga jarak aman, bodi truk membentur sepeda motor hingga terjatuh. Pengendara dan penumpang motor terpental,\" sebut Iptu Ridho Grisyan. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait