Lindungi Laut Pesawaran, Pemkab Bakal Bentuk Pokja

Minggu 30-01-2022,17:11 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Daerah Pesawaran akan membentuk kelompok kerja (Pokja) bersama instansi terkait guna menyikapi dan menjaga kondisi laut Pesawaran agar tidak tercemar limbah dan sampah. \"Kita akan bentuk kelompok kerja yang terdiri dari OPD, instansi terkait, guna menyikapi hal tersebut. Namun sebelumnya saya akan panggil satker terkait guna mempelajari regulasi regulasi baru (UU CK),\"ungkap Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Pesawaran Syukur. Dikatakan, Pemkab Pesawaran sebagai motor penggerak terlebih dahulu harus benar benar memahami terkait regulasi, baik dari pusat, provinsi maupun daerah yang akan disosialisasikan di bawah. Termasuk salah satunya tentang izin pembuangan limbah cair (IPLC) yang saat ini menjadi Persetujuan teknis pengelolaan dan atau/pemanfaatan air limbah. \"Tentu menjadi atensi serius pak Bupati untuk menjaga biota laut dari kerusakan. Untuk itu, harus kita bahas secara serius bagaimana langkah yang harus di lakukan,\" ucapnya. Sebelumnya, berdasar pengawasan dari Satreskrim Polres Pesawaran, banyaknya pengusaha tambak yang belum mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). \"Jadi kita dari satreskrim polres Pesawaran bergerak guna memastikan bahwa insvestor atau pengusaha tambak yang ada di Pesawaran memiliki dokumen yang jelas sesuai aturan. Kemudian jika setelah dilakukan pengecekan ternyata belum memiliki atau masih kurang maka kita akan lakukan komunikasi dan koordinasi dengan mereka untuk menyelesaikan sejumlah dokumen tersebut,\" kata Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (28/1) Ditanya hasil pengawasan unit tindak pidana tertentu (Tipidter) di lapangan Diakui Supriyanto bahwa para pelaku usaha tambak belum mengantongi izin pembuangan limbah cair (IPLC).Tentunya pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah Pesawaran, bahkan menjadi bagian tim untuk berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. \"Sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang usahanya ilegal,,\" ucapnya (ozi/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait