Loh, Diminta Kumpul SKCK, Ada Bapaslon yang Cuek, Kenapa?

Senin 14-09-2020,05:15 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID –  Tiga berkas hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung sudah diserahkan. Hasilnya, secara keseluruhan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo, dan Rycko Menoza-Johan Sulaiman dinyatakan memenuhi syarat kesehatan menjadi kontestan Pilwakot Bandarlampung. Hasil tersebut disampaikan ke Liasion Officer (LO) masing-masing bapaslon wali kota dan wakil wali kota, Minggu (12/9). Ketua KPU Dedi Triyadi mengatakan, dari hasil simpulan yang diserahkan, ketiga bapaslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk menjadi kontestan pilwakot bandarlampung.  “Iya, dari hasilnya, sudah memenuhi persyaratan kesehatan,” ucapn Dedy. Sementara, ada beberapa persyaratan administrasi yang masih harus dipenuhi. Selain putusan pemunduran dari anggota legislatif, beberapa berkas yang harus dilengkapi adalah Surat Catatan Keterangan Kepolisia (SKCK), dan legalisir ijazah. “Masa perbaikan syarat administrasi ini pada 16 September hingga sebelum penetapan bapaslon,” ucapnya. Sementara, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan tidak bisa dipublis sesuai dengan Surat KPU RI. Di mana, yang bisa diumumkan hanya kesimpulan sementara dengan transkrip nilai hasil rekam medis yang dirahasiakan. “Kami hanya memfasilitasi saja. Hasilnya sudah kita serahkan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan kesimpulannya ada di masing-masing daerah. Dan dibuka secara berbarengan dengan bapaslon,” ucapnya. Dari keseluruhan Bapaslon, hanya Bapaslon Lamsel saja yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan. Yakni Antoni Imam. Di mana, yang bersangkutan saat ini diketahui maish terkonfirmasi Covid-19. “Setelah beliau dinyatakan sembuh, baru bisa dilakukan pemeriksaan,” ucapnya. (abd/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait