RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung akan membawa Sempel Limbah oli tersebut ke Pusat Penelitian dan pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Plt Kadis Lingkungan Hidup, Murni Rizal menjelaskan jika pihaknya telah mengambil sempel limbah oli pada, Rabu (9/3) kemarin, untuk diteliti dan diuji nantinya. \"Kemarin sampel sudah kita ambil aja dikirim ke laboratorium yang berkompeten yakni di Lemigas, namun untuk waktunya akan diproses secepatnya\" katanya, Kamis (10/3). Murni menuturkan, pihaknya masih belum bisa menyebutkan dugaan asal dari limbah oli, pasalnya pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Sempel yang telah diambil. \"Untuk saat ini kita belum berani menyebutkan, yang jelas yang bisa menjawab nantinya dari uji labiratorium, tapi bentuknya seperti oli bekas berwarna hitam legam,\" ujar Murni. Murni menjelasakan pada hari ini pihaknya mendatangi lokasi limbah oli untuk melakukan bersih-bersih sampah dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kita, DLH kota, Pertamina, KSOP Panjang, Pelindo, Panjang dan petugas desa setempat. \"Ternyata disini sampahnya banyak, dan pembersihan ini merupakan upaya untuk pemulihan dan dibersihkan agar tidak berdampak lebih kepada mayarakat, dan nantinya sampah yang diangkut itu dibawa ke TPA,\" jelasnya. Sementara, disinggung terkait keterlibatan dari Pertamina dalam membersihkan limbah oli serta sampah yang berada di pesisir setempat apakah bentuk tanggung jawab, Murni menyampaikan jika pihaknya meminta agar dapat di bantu. \"Bukan, mereka ini hanya perpartisipasi karena kita meminta untuk dibantu karena dekat dengan lokasi limbah ini,\" katanya. Seperti diketahui, bukan hanya ini saja, namun limbah yang hampir sama pun pernah terjadi di pesisir Lampung pada Tahun 2020 dan tahun 2021 namun sampai saat ini masih \'misterius\' belum diketahui dalang yang bertanggungjawab atas limbah tersebut. Murni memambahkan, jika ia akan mengusulkan ke pak Gubernur untuk dibentuk Tim guna memonitoring adanya pencemaran laut. \"Kita akan naikan usulan ke Gubernur, untuk membentuk tim guna memonitoring dan antisipasi pencemaran laut, dan melakukan kordinasi dengan pihak terkait, karena disini juga Pelindo mendukung kita untuk memonitor, agar pantai dan laut Lampung bebas dari sampah,\" jelasnya. Lanjut, Murni terkait tindak tegas mengatakan jika nantinya ada tim penegak hukum (Gakum) yang berhak menindak para pelaku yang jika terbukti bersalah. \"Ya, kita ada tim gakkum dari Polda Lampung, dan jika nanti sudah ada hasil dan barang bukti nanti kita dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,\" pungkasnya. (gar/ang)
Bawa Sampel Limbah Oli ke Lemigas
Kamis 10-03-2022,18:02 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Jumat 31-07-2026,07:42 WIB
Mulai Terdampak Kemarau, Warga Lampung Bisa Minta Bantuan Air Bersih ke BBWS Mesuji Sekampung
Jumat 31-07-2026,09:56 WIB
Kepercayaan Publik ke Pemerintahan Prabowo Disorot Survei SMRC, Sufmi Dasco: Akan Kami Kompilasi
Jumat 31-07-2026,11:10 WIB
FK Unila Berdayakan Ibu Hamil untuk Cegah Infeksi Saluran Kemih di Desa Merak Batin
Jumat 31-07-2026,08:23 WIB
Peringatan Dini BMKG, Lampung Selatan dan Lamtim Berpotensi Hujan Lebat?
Terkini
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:24 WIB
Dirolling, Pejabat Baru Pringsewu Diminta Jauhi KKN
Jumat 31-07-2026,18:18 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polres Metro Siagakan Tim URC
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB