RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung akan membawa Sempel Limbah oli tersebut ke Pusat Penelitian dan pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Plt Kadis Lingkungan Hidup, Murni Rizal menjelaskan jika pihaknya telah mengambil sempel limbah oli pada, Rabu (9/3) kemarin, untuk diteliti dan diuji nantinya. \"Kemarin sampel sudah kita ambil aja dikirim ke laboratorium yang berkompeten yakni di Lemigas, namun untuk waktunya akan diproses secepatnya\" katanya, Kamis (10/3). Murni menuturkan, pihaknya masih belum bisa menyebutkan dugaan asal dari limbah oli, pasalnya pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Sempel yang telah diambil. \"Untuk saat ini kita belum berani menyebutkan, yang jelas yang bisa menjawab nantinya dari uji labiratorium, tapi bentuknya seperti oli bekas berwarna hitam legam,\" ujar Murni. Murni menjelasakan pada hari ini pihaknya mendatangi lokasi limbah oli untuk melakukan bersih-bersih sampah dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kita, DLH kota, Pertamina, KSOP Panjang, Pelindo, Panjang dan petugas desa setempat. \"Ternyata disini sampahnya banyak, dan pembersihan ini merupakan upaya untuk pemulihan dan dibersihkan agar tidak berdampak lebih kepada mayarakat, dan nantinya sampah yang diangkut itu dibawa ke TPA,\" jelasnya. Sementara, disinggung terkait keterlibatan dari Pertamina dalam membersihkan limbah oli serta sampah yang berada di pesisir setempat apakah bentuk tanggung jawab, Murni menyampaikan jika pihaknya meminta agar dapat di bantu. \"Bukan, mereka ini hanya perpartisipasi karena kita meminta untuk dibantu karena dekat dengan lokasi limbah ini,\" katanya. Seperti diketahui, bukan hanya ini saja, namun limbah yang hampir sama pun pernah terjadi di pesisir Lampung pada Tahun 2020 dan tahun 2021 namun sampai saat ini masih \'misterius\' belum diketahui dalang yang bertanggungjawab atas limbah tersebut. Murni memambahkan, jika ia akan mengusulkan ke pak Gubernur untuk dibentuk Tim guna memonitoring adanya pencemaran laut. \"Kita akan naikan usulan ke Gubernur, untuk membentuk tim guna memonitoring dan antisipasi pencemaran laut, dan melakukan kordinasi dengan pihak terkait, karena disini juga Pelindo mendukung kita untuk memonitor, agar pantai dan laut Lampung bebas dari sampah,\" jelasnya. Lanjut, Murni terkait tindak tegas mengatakan jika nantinya ada tim penegak hukum (Gakum) yang berhak menindak para pelaku yang jika terbukti bersalah. \"Ya, kita ada tim gakkum dari Polda Lampung, dan jika nanti sudah ada hasil dan barang bukti nanti kita dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,\" pungkasnya. (gar/ang)
Bawa Sampel Limbah Oli ke Lemigas
Kamis 10-03-2022,18:02 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,06:40 WIB
Harga Emas Antam 30 Maret 2026 Turun Drastis, Saatnya Beli atau Tunggu?
Senin 30-03-2026,08:51 WIB
Barcelona Siapkan Kontrak Baru untuk Robert Lewandowski, Gaji Dipangkas Tapi Ada Bonus Besar
Senin 30-03-2026,09:07 WIB
Asal Usul Furap Terungkap! Awalnya Cuma Candaan Tapi Kini Viral di Medsos
Senin 30-03-2026,09:16 WIB
Yamaha RX King Reborn 2026, Spesifikasi dan Kelebihan Motor Legendaris yang Kini Lebih Irit dan Modern
Senin 30-03-2026,13:15 WIB
Dua OPD di Lampung Belum Diisi, Ini Alasan Pemprov Masih Pertahankan PLT
Terkini
Senin 30-03-2026,17:37 WIB
Aksi Sigap Damkarmat Metro Selamatkan Jari Balita Dari Jerat Baut Baja
Senin 30-03-2026,17:35 WIB
Lantik dan Kukuhkan 27 Pejabat, Bupati Mesuji: Ingat, Kita Adalah Pelayan Masyarakat!
Senin 30-03-2026,16:52 WIB
DPRD Bandar Lampung Minta Solusi Pengamanan Perlintasan, Usai Aksi Blokir Rel di Garuntang
Senin 30-03-2026,16:48 WIB
Sidang Mafia Tanah Kemenag Lampung, Ahli Jelaskan Mekanisme dan Sengketa Sertifikat
Senin 30-03-2026,16:20 WIB