Bawaslu Lampung Seret Tiga Kepala Daerah ke MK

Selasa 11-06-2019,13:54 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Bawaslu Lampung menyatakan telah mempersiapkan keterangan tertulis kepada Bawaslu RI terkait persiapan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digugat Paslon Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Tamri, anggota Bawaslu Lampung divisi hukum Selasa (11/6). Ia menyebut, pihaknya melampirkan seluruh hasil pengawasan di lapangan selama proses Pilpres 2019 di Lampung. “Jadi kami diminta Bawaslu RI memberikan Keterangan tertulis terkait gugatan PHPU ke MK oleh paslon capres 02. Salah satu isinya adalah hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran yang kita lakukan,\" katanya.

Termasuk di dalamnya, sambung Tamri, dugaan pelanggaran yang dilakukan tiga kepala daerah di Lampung yang telah diproses di Bawaslu dan Sentral penagakan hukum terpadu (Gakkumdu). Yakni, Wali Kota Bandarlampung Herman H. N., Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Bupati Lampung Tengah Lukman Djoyosoemarto.

\"Tetapi dalam kasus ketiganya sudah dihentikan di Gakkumdu sampai dipembahasan kedua, karena dinyatakan tidak memenuhi unsur. Walau pun begitu, tetap kami lampirkan dalam keterangan yang kami berikan ke Bawaslu RI,\" ungkapnya.

Tamri menerangkan, untuk kasus sebelumnya yang menyeret Herman HN terkait adanya dugaan penggerakan massa ASN dalam kampanye paslon 01 Jokowi-Ma\'ruf Amin di Bandarlampung. Sementara Parosil juga diduga mengkampanyekan paslon Capres 01 ketika kampanye salah satu caleg DPR RI, Mukhlis Basri. Di mana dalam sambutannya, Parosil juga menyinggung dan mengajak memilih calon presiden petahana tersebut.

\"Untuk bupati Lamteng, Pak Lukman juga sama. Terkait dugaan mengkampanyekan paslon 01 dalam salah satu kegiatannya sebagai Bupati dalam video yang viral beberapa waktu lalu,\" lanjut Tamri.

Tamri menjelaskan, hal ini turut dilampirkan karena memang seluruh Bawaslu daerah diminta menceritakan penangan pelanggaran yang terjadi di daerah dalam penyelenggaraan Pilpres 2019.

“Misalnya kepala daerah yang mendukung satu paslon, kemudian keterlibatan anak-anak dalam kampanye, kemudian pembagian sembako. Kemudian terkait oengawasan DPT (daftar pemilih tetap). Kami laporkan juga semuanya,\" tandasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait