Beban APBD Lampung Bakal Dibahas di Perubahan

Sabtu 15-06-2019,10:31 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Tim Anggaran Pemerinah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung angkat bicara terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun 2019.

Isi yang berkebang belakangan ini bahwa APBD Lampung defisit sebesar Rp1,7 triliun. Namun kenyataanya,  APBD Lampung memiliki beban sebesar Rp1,569 triliun.

Rinciannya,  berasal dari sisa utang PT SMI sebesar Rp528 miliar, kepastian tidak terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelepasan lahan Waydadi sebesar Rp337 miliar,  dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp704 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, untuk PT SMI memang awalnya sebesar Rp600 miliar dengan bunga Rp105 miliar selama lima tahun. Sementara di APBD tahun ini sudah dianggarkan untuk mencicil sebesar Rp177 miliar dengan rincian pokok utang Rp140 miliar dan bunga Rp37 miliar.

\"Iya itu beban yang ada di APBD Lampung tahun ini, \" jelasnya kepada radarlampung.co.id,  Sabtu (15/6).

Plt. Asisten bidang Administrasi Umum ini mengatakan, solusi terdekat yang bisa dilakukan adalah nantinya akan ada pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung.

\"Tentunya nanti ada pembahasan antara TAPD dan Banang. Kemungkinannya, harus dimulai dari APBD Perubahan 2019,”tandasnya. (abd/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait