Bejat, Kakek Cabuli Anak Tetangga di Dapur

Jumat 21-06-2019,20:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pengakuan L, seorang anak di bawah umur, mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan ED. Kasus ini dilaporkan dan lelaki 56 tahun itu diamankan anggota Polsek Pagelaran. Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, L mengaku dicabuli oleh ED sebanyak tiga kali. Terakhir, perbuatan bejat itu dilakukan oleh lelaki yang akrab dipanggil kakek tersebut pada Jumat malam (31/5). ”Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada ID (28), ibunya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pagelaran, Selasa (18/6),” kata Syafri Lubis, Jumat (21/6). Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak dan menangkap ED sekitar pukul 14.0 WIB, Kamis (20/6). Barang bukti yang disita berupa pakaian korban serta pakaian tersangka saat melakukan pencabulan. Sementara, ED yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mengakui perbuatannya. Perbuatan bejat itu dilakukan saat keluarga korban tidak di rumah. ”Semuanya (pencabulan, Red) di dapur, waktu sepi. Jarak rumahnya (korban, Red) dengan saya sekitar 50 meter. Saya khilaf,” kata ED menyesal. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait