radarlampung.co.id – Pengakuan L, seorang anak di bawah umur, mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan ED. Kasus ini dilaporkan dan lelaki 56 tahun itu diamankan anggota Polsek Pagelaran. Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, L mengaku dicabuli oleh ED sebanyak tiga kali. Terakhir, perbuatan bejat itu dilakukan oleh lelaki yang akrab dipanggil kakek tersebut pada Jumat malam (31/5). ”Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada ID (28), ibunya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Pagelaran, Selasa (18/6),” kata Syafri Lubis, Jumat (21/6). Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak dan menangkap ED sekitar pukul 14.0 WIB, Kamis (20/6). Barang bukti yang disita berupa pakaian korban serta pakaian tersangka saat melakukan pencabulan. Sementara, ED yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mengakui perbuatannya. Perbuatan bejat itu dilakukan saat keluarga korban tidak di rumah. ”Semuanya (pencabulan, Red) di dapur, waktu sepi. Jarak rumahnya (korban, Red) dengan saya sekitar 50 meter. Saya khilaf,” kata ED menyesal. (sag/ais)
Bejat, Kakek Cabuli Anak Tetangga di Dapur
Jumat 21-06-2019,20:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Terkini
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Jumat 25-09-2026,20:39 WIB
Resmi Buka MTQ ke-II Unila, Rektor: Bentuk Karakter Unggul dan Imbang Spiritual
Jumat 25-09-2026,20:02 WIB
Tembus 10 Besar, Mahasiswa Teknokrat Toreh Prestasi PIN 2026
Jumat 25-09-2026,18:01 WIB