Bejat! ABG 13 Tahun Dicabuli Ayah dan Kakak Ipar

Rabu 15-05-2019,15:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bejat. Supran (54), warga Pekon Bakhu , Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat tega menggauli MW (13), anak kandungnya sediri. Tidak hanya itu. Anak baru gede (ABG) itu ternyata juga pernah menjadi korban kebiadaban Jakridin (50), kakak iparnya. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sekincau, Senin (13/5). Supran dan Jakridin diamankan polisi saat berada dikediamannya. Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mengatakan, perbuatan bejat Supran dan Jakridin terbongkar ketika MW bercerita kepada kerabatnya, Rabu (1/5). Saat itu, MW dan kerabatnya SM (40) serta keluarga sedang mengobrol. Lantas, SR, kerabat MW yang lain mengatakan bahwa remaja itu pernah diintimi Jakridin. ”Korban bercerita kepada SR bahwa dirinya pernah diintimi Jakridin. Mengetahui hal ini SR kemudian memberitahu SM,” kata Suharjono mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Rabu (15/5). Minggu (12/5), SM dan istrinya menemui MW untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut. ”Karena penasaran, SM bersama istrinya bertanya kepada korban MW. Remaja ini kemudian mengaku telah disetubuhi oleh Jakridin,” sebut dia. Lebih mengejutkan, MW juga mengatakan pernah digauli Supran, ayah kandungnya sendiri. Mengetahui hal tersebut, SM langsung melapor ke Mapolsek Sekincau. ”Berdasar laporan tersebut, kedua tersangka langsung kami amankan, berikut sejumlah barang bukti,” ujarnya. Suharjono menambahkan, kedua tersangka diancam pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (edi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait