radarlampung.co.id-Legislatif dan eksekutif Kabupaten Lampung Timur menyepakati kebijakan umum perubahan APBD (Kupa) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD 2019, Jumat (26/7). Itu disepakati melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lamtim Ali Johan Arif.Wakil Ketua DPRD Nawawi Iskandar saat membacakan laporan hasil pembahasan Kupa dan PPAS perubahan APBD 2019 menjelaskan, setelah perubahan pendapatan diproyeksikan mencapai Rp2,216 triliun atau bertambah Rp30,689 miliar dibanding APBD murni. Kemudian belanja diproyeksikan Rp2,356 triliun atau bertambah Rp120,535 miliar dibanding APBD murni. Belanja itu akan dialokasikan unthm bela ja tidak langsung Rp1,439 triliun dan belanja langsung Rp917,432 miliar. Kesempatan yang sama Bupati Lampung Timur menyatakan, anggaran belanja pada perubahan APBD antara lain akan diarahkan untuk akselerasi peningkatan kualitas infrastruktur daerah, Kemudian, untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Seperti, layanan kesehatan gratis serta peningkatan kualitas layanan dokumen kependudukan khususnya akte kelahiran bagi warga masyarakat. (wid/wdi)
Belanja Lamtim Naik Rp120 Miliar
Jumat 26-07-2019,15:35 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Rabu 08-07-2026,11:32 WIB
Pondok Pesantren Sunan Bonang Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Terkini
Kamis 09-07-2026,08:20 WIB
Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Maju Jadi 27 Juli, Ini Alasannya
Kamis 09-07-2026,06:08 WIB